REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan mengusulkan Kawasan Gunung Galunggung agar ditetapkapkan menjadi geopark bertaraf intenasional. Saat ini, kawasan itu telah menjadi geopark nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Tasikmalaya, Safari Agustin mengatakan, pihaknya telah membuat rencana besar (masterplan) dan rencana induk pariwisata untuk mengembangkan kawasan Gunung Galunggung. Saat ini, tengah dilakukan penataan kawasan kolam renang di Cipanas, kios, juga taman-taman di sekitar kawasan itu. "Kita juga terus sosialisasi dan akan membentuk tim percepatan Geopark Nasional Galunggung," kata dia, Jumat (18/10).
Bukan hanya untuk mengembakan kawasan Gunung Galunggung sebagai desinasi wisata, pihaknya juga akan memgembangkan keanekaragaman hayati dan budaya di kawasan itu. Artinya, selain mengembangkan kunjungan wisata, daerah itu juga bisa menjadi tempat edukasi geologi dan budaya. "Setelah ini, kalau sudah siap, kita akan usulkan jadi geopark internasional ke Unesco. Karena di sana banyak keragaman budaya dan hayati," kata dia.
Ia berharap, dengan status geopark ini, kawasan Gunung Galunggung akan lebih banyak memikat wisatawan untuk datang. Bukan hanya dari Tasikmalaya dan sekitarnya, melainkan juga dari seluruh Indonesia. Bahkan, ke depan, ia optimistis wisatawan mancanegara juga akan banyak datang ke Gunung Galunggung.