Kamis 24 Oct 2019 07:33 WIB

Malaysia Larang Peredaran Komik Kontroversial

Isi komik tersebut dinilai mengganggu kepentingan umum dan keamanan.

Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementrian Dalam Negeri (KDN) Malaysia melarang peredaran tiga penerbitan berjudul Inisiatif Jalur & Jalan Meraih Manfaat Bersama versi bahasa Inggris, Melayu dan China melalui Warta Kerajaan P.U. (A) 288/2019. KDN dalam pernyataan pers, Rabu (23/10), menegaskan warta perintah larangan tersebut sesuai Pasal 7 (1) Undang-Undang Mesin Cetak dan Penerbitan 1984 (Akta 301).

"Perintah ini menetapkan percetakan, pengimporan, penghasilan, penerbitan, penjualan, pengeluaran, pengedaran atau pemilikan hasil penerbitan ini dilarang secara mutlak di Malaysia," katanya.

Baca Juga

Penerbitan ini dikenakan perintah larangan karena terdapat isi buku yang mungkin mengganggu kepentingan umum dan keamanan serta mungkin menimbulkan polemik publik. "Isi penerbitan ini antara lain mencoba mempromosikan ideologi komunisme dan sosialisme, menyebarkan fakta yang salah dan keliru mengenai komunis serta mengandung unsur membangkitkan dukungan dan simpati terhadap perjuangan komunis," katanya.

Menurut KDN, komik tersebut juga boleh menimbulkan keraguan kepada pembaca, khususnya generasi muda mengenai sejarah Malaysia dan mempertikaikan usaha serta perjuangan tokoh atau pemimpin negara terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangunkan negara.

"Isinya tidak mempertimbangkan sensitivitas rakyat Malaysia yang mempunyai banyak bangsa dan agama, serta bisa memecah belah keharmonian dan kesatuan masyarakat," katanya.

Mereka yang mencetak, mengimpor, menghasilkan, menerbitkan, menjual, mengeluarkan, menawarkan untuk menjual atau mengedarkan bisa dipenjara tidak melebihi tiga tahun atau didenda tidak melebihi RM 20 ribu atau kedua-duanya seperti ditetapkan di bawah Pasal 8 (2) Akta 301.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement