Jumat 25 Oct 2019 06:00 WIB

Setelah Dua Tahun, Pemprov Lampung Akhirnya Miliki Sekda

Selama dua tahun, sekda Lampung hanya diisi penjabat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo menyerahkan petikan keputusan kepada Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi sebelum prosesi pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo menyerahkan petikan keputusan kepada Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi sebelum prosesi pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Setelah dua tahun lowong, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya melantik Fahrizal Darminto sebagai Sekretaris Daerah Lampung (Sekdaprov) Lampung defenitif di Pemprov Lampung, Kamis (24/10). Selama lowong jabatan eselon IA tersebut hanya diisi penjabat.

Fahrizal sendiri sebelumnya ditunjuk gubernur sebagai penjabat Sekdaprov Lampung. Sebelumnya, jabatan tersebut dipegang Taufik Hidayat. Sebelum Taufik, penjabat Sekdaprov ditunjuk Hamartoni Ahadis di masa Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

Baca Juga

Pelantikan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto berdasarkan hasil lelang ulang jabatan tersebut sesuai Keputusan Presiden nomor 122/TPA/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tertanggal 16 Oktober 2019.

Gubernur  Arinal mengakui sudah dua tahun jabatan Sekdaprov Lampung belum diisi pejabat definitif. Dengan aturan baru, yang mengatur pengisian jabatan Sekprov dapat dilakukan dengan secara terbuka dan kompetitif, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Lampung berkesempatan mengikuti lelang terbuka jabatan tersebut.

“Akhirnya pada hari ini Pemprov Lampung kembali memiliki Sekretaris Daerah definitif, dan hal ini termasuk yang paling cepat prosesnya karena diusulkan pada bulan September minggu ketiga dan saat ini belum akhir Oktober sudah turun dan ditandatangani presiden,” kata Arinal yang dilantik sebagai gubernur pada 12 Juni 2019.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyatakan, akan terus melanjutkan pekerjaan saat ini dan meningkatkan koordinasi dengn semua pihak.

“Kata kuncinya koordinasi dan sinergi, karena pembangunan daerah melibatkan banyak pihak, serta organisasi perangkat daerah yang memiliki perannya masing-masing,” kata Fahrizal yang pernah menjabat Kepala Bappeda Lampung.

Ia mengatakan, akan melanjutkan roda pemerintahan di Pemprov Lampung dalam upaya membantu gubernur dan wagub dalam mewujudkan rakyat Lampung berjaya sesuai dengan visi dan misinya sabagai kepala daerah dan kepala pemerintah daerah. Ia siap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Pada masa Gubernur M Ridho Ficardo telah dibuka seleksi lelang terbuka jabatan Sekdaprov Lampung. Sembilan orang pejabat di lingkunga Pemprov Lampung telah mendaftar. Lowongan Sekdaprov tersebut mengerucut berdasarkan seleksi menjadi tiga orang dan diajukan ke Kemendagri pada Oktober 2018.

Tiga nama calon sekdaprov tersebut yakni Hamartoni Ahadis (penjabat Sekdaprov Lampung), Syaiful Dermawan (Inspektorat Lampung), dan Dewi Budi Utammi (kepala Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Hingga berakhir masa jabatan Gubernur M Ridho Ficardo pada 2 Juni 2019, Kemendagri belum juga mengeluarkan satu nama pejabat definitif.

Setelah berganti gubernur dari M Ridho Ficardo menjadi Arinal Djunaid, jabatan Sekdarpov diisi penjabat secara bergantian. Setelah pupus tiga nama tersebut, dibuka ulang lelang jabatan sekdaprov Lampung. Enam orang mendaftar, mengerucut menjad tiga nama, termasuk Fahrizal Darminto. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement