Sabtu 26 Oct 2019 19:03 WIB

BPJS Kesehatan Apresiasi Rencana Menkes Sumbang Gaji Pertama

BPJS Kesehatan membuka program Crowdfunding JKN-KIS bagi masyarakat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan akan menyerahkan gaji pertamanya untuk membantu defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencana menkes itu mendapat tanggapan positif dari Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan sendiri sudah menyediakan jalur untuk sumbangan.

"Tentu BPJS Kesehatan mengapresiasi perhatian menkes atas program JKN-KIS. Komitmen beliau jelas dan terang sekali untuk memastikan program JKN-KIS ini tetap berjalan dan mampu menjamin peserta yang membutuhkan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (26/10).

Baca Juga

Iqbal mengatakan BPJS Kesehatan telah menyediakan progran bagi individu yang ingin membantu masyarakat melalui BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah melalui program Crowdfunding JKN-KIS. Lewat program ini individu bisa berpartisipasi membantu membayarkan iuran peserta JKN-KIS yang menunggak.

"Kini mereka tak perlu lagi khawatir kehilangan akses pelayanan kesehatan. Sudah banyak yang bergerak membantu sesama lewat program Crowdfunding JKN-KIS," kata Iqbal.

Selain Crowdfunding JKN-KIS, juga ada program donasi JKN-KIS. Program ini adalah partisipasi masyarakat/perusahan berupa bantuan pembayaran iuran JKN-KIS bagi sejumlah keluarga yang membutuhkan di lingkungannya sehingga mereka menjadi peserta JKN-KIS.

"Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, filosofi dasar program JKN-KIS yang sudah berjalan di tahun ke enam adalah dibangun atas kontribusi iuran dengan jiwa gotong royong. Semua sudah diatur dalam regulasi yang cukup dan memadai. Komitmen tiga kementerian, yaitu Kemenko PMK, Kemenkeu dan Kemenkes tetap akan ditindaklanjuti.

"Hasil Rakergab komisi IX dan XU dengan pemerintah kan mengerucut pada upaya perbaikan dan penanganan solusi kekurangan pembiayaan program," kata Iqbal.

Kesimpulan rapat DPR dan Pemerintah tegas menyatakan memang harus dilakukan penyesuaian iuran JKN-KIS. Ada catatan untuk peserta mandiri kelas tiga harus diselesaikan cleansing data jika akan disesuaikan dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Terkait defisit BPJS Kesehatan, Iqbal mengatakan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan defisit yang terjadi. Dia berharap ada opsi penyesuaian iuran untuk menutup defisit yang terjadi.

"Saya tak menyebut angkanya, tapi kewajiban BPJS Kesehatan karena denda ganti rugi akibat keterlambatan ke RS akan berpotensi meningkat," ujar Iqbal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement