Senin 28 Oct 2019 12:00 WIB

Jalan Tol Terpeka Belum Diresmikan Memicu Pungli

Oknum warga mematok Rp 150 ribu agar mobil bisa masuk Tol Terpeka.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Jalan tol (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) Ruas Terbanggi Besar (Lampung Tengah)–Pematang Panggang–Kayuagung (Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan) terjadi karena belum diresmikan. Oknum warga memanfaatkan belum diresmikannya jalan tol dengan memasang tarif pungli berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu per mobil.

Ruas JTTS Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka) sepanjang 185 km sudah bisa dilintasi kendaraan, hanya saja belum diresmikan presiden. Agenda peresmian jalan tol sempat tertunda dua kali. Terakhir, rencana peresmian pada 10 Oktober 2019, namun persiapan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2019.

Baca Juga

Berdasarkan pemantauan Republika, Sabtu (26/10), arus kendaraan yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni menuju Palembang melalui jalan tol ruas Bakauheni – Terbanggi terhenti di pintu keluar. Seharusnya kendaraan dari Bakauheni keluar jalan tol, karena ruas jalan tol Terbanggi – Kayuagung belum beroperasi. Kendaraan mobil pribadi banyak yang menunggu di pintu masuk yang dipalang.

Pengendara mobil tetap bertahan di depan pintu masuk dan rela mengantre. Padahal, jalan tol tersebut tidak boleh dilalui. Namun, beberapa saat terjadi negosiasi dengan penjaga palang pintu, yang tidak dikenal identitasnya, menawarkan saja membuka palang pintu tersebut agar bisa melintas.