Klan ini kemudian menggunakan dokumen-dokumen tersebut untuk menyelundupkan pengungsi Suriah ke Jerman, menurut sebuah laporan.
Seorang lelaki asal Libanon yang pernah bekerja di Kedutaan Jerman di Beirut kini dicari oleh pihak berwenang atas tuduhan "penyimpangan" yang melibatkan dokumen visa, demikian menurut sebuah laporan surat kabar Bild am Sonntag.
"Dalam kasus ini kami bekerja sama dengan otoritas investigasi kriminal terkait," ujar Kantor Luar Negeri Jerman kepada surat kabar itu, seraya menambahkan bahwa tersangka saat ini sudah tidak lagi bekerja di kedutaan.
Puluhan juta rupiah untuk visa
Laki-laki itu dilaporkan bekerja di departemen visa di Kedutaan Jerman hingga tahun 2017. Dia diyakini telah mengambil apa yang disebut "stiker visa" - ini adalah selembar dokumen yang ditempelkan ke dalam paspor dan diperlukan untuk bisa melakukan perjalanan ke Jerman.
Dia kemudian diduga telah menjual dokumen tersebut ke klan Libanon, yang kemudian digunakan untuk menyelundupkan pengungsi Suriah ke Jerman.
Menurut Bild am Sonntag, pihak berwenang Jerman mendapat informasi tentang kegiatan pria itu setelah adanya penggerebekan terhadap mereka yang dicurigai sebagai bagian dari geng perdagangan orang. Penggerebekan ini dilakukan di seluruh Jerman pada Kamis (24/10) lalu.
Dokumen visa curian ini dilaporkan telah digunakan untuk menyelundupkan 26 pengungsi asal Suriah ke Jerman dan Belanda antara Agustus 2018 hingga September 2019.
Para pengungsi harus membayar antara 4.500 euro hingga 15.000 euro (Rp 70 juta hingga Rp 230 juta) per orang untuk mendapatkan visa, lapor kantor berita dpa.
Klan Libanon semakin mendapat sorotan di Jerman dalam beberapa bulan terakhir, dan telah menjadi sasaran beberapa penggerebekan di Berlin dan negara bagian Nordrhein-Westfalen.
ae/ts (berbagai sumber)