REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Menteri Agama Jenderal (Purn), Fachrul Razi, meminta jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Islam bersinergi mengawal penguatan moderasi beragama di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Menurut Fachrul, penting untuk memastikan tidak ada peserta didik atau mahasiswa yang terpapar paham keagamaan radikal.
“Kita tidak mau pendidik dan murid yang memiliki paham ekstrem atau radikal,” kata Fachrul melalui keterangan yang diterima Republika.co.id, Senin (28/10).
Menag juga mengingatkan, seluruh lembaga pendidikan di bawah Kemenag untuk bersinergi dalam upaya penangkalan radikalisme. Sehingga dapat dipastikan tidak ada stakeholders yang terpapar paham ekstrem, dari pusat hingga ke daerah.
“Ini bisa dimulai dengan menguatkan konten moderasi beragama pada bahan ajar di madrasah dan PTKI,” kata Menag.
Sementara itu, Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin, mengatakan saat ini Ditjen Pendis tengah fokus menyoroti keberadaan dan peran madrasah dan pondok pesantren. Selain jumlahnya yang cukup banyak dan dari madrasah dan pesantren juga menjadi sumber tumbuhnya generasi-generasi bangsa untuk ke jenjang yang lebih tinggi.
“Mereka-mereka inilah yang harus lebih awal ditanamkan paham-paham Islam wasathiyah (Islam rahmatan lil alamin),” kata Kamaruddin.
Saat ini, kata dia, jumlah madrasah sekitar 82.418, pesantren sebanyak 250.081 lembaga, perguruan tinggi ada sebanyak 793 terbagi atas 17 UIN, 34 IAIN, 7 STAIN, dan sebanyak 735 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS).
Menurut Kamaruddin, sampai saat ini, program bahan ajar dan pelajaran yang diajarkan baik di Madrasah dan Pesantren sudah berjalan baik dan tetap diberi pengawalan agar siswa jauh dari paham-paham ekstrem.
“Bahkan Ditjen Pendis saat ini sedang membuat buku untuk konsumsi Madrasah dan Pontren yang kontennya terkait Moderasi Beragama didalamnya mencakup Islam wasathiyah (rahmatan lil alamin),” kata dia.