REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa periode 2020 - 2022. Untuk itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi memperioritaskan beberapa hal selama keanggotaan di Dewan HAM PBB.
"Lima tahun ke depan merupakan tahun yang sibuk bagi diplomasi Indonesia, salah satunya keanggotaan kita di Dewan HAM PBB yang kita prioritaskan beberapa hal penting," kata Retno di Kemenlu Jakarta, Selasa (29/10).
Pertama, yakni mendorong pemajuan dan perlindungan HAM baik di tingkat kawasan maupun global. Sehingga, kepentingan nasional dan negara dapat berkembang yang akan menjadi rujukan kerja sama.
Selain itu, prioritas Indonesia juga akan meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM. "Dalam hal ini kita juga akan memperkuat kemitraan yang sinergis dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM periode 2020-2024," ujar Retno.
Prioritas terakhir yang ditanamkan adalah untuk mendorong Dewan HAM PBB agar lebih efisien dan efektif, objektif, transparan, adil, non-politis dan imparsial, serta membuka dialog dengan seluruh pihak dan berorientasi pada hasil.
Hal itu merupakan peran Indonesia dalam meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia. Sejumlah agenda pun akan diikuti Indonesia, seperti hingga akhir 2020 mendatang, Indonesia masih akan duduk dalam Dewan Keamanan PBB yang memiliki isu kerja sama untuk countering terrorism akan menjadi fokus kekuatan Indonesia pada Agustus 2020.
Selain itu, upaya untuk membentuk Network Asia Tenggara bagi negosiator dan mediator perempuan akan terus dijalankan dan dikaitkan dengan networking di bagian dunia lainnya. Diplomasi perdamaian dan kemanusiaan akan dilanjutkan dengan tujuan memberikan kontribusi konkret penyelesaian masalah. "Indonesia always wants to be part of solution," ujar Retno.
Di antaranya untuk isu Rakhine State, perdamaian di Afghanistan, perdamaian di Palestina, kerja sama dalam rangka pencapaian SDGs, termasuk dengan negara-negara Pasifik, penyelesaian perundingan Code of Conduct (COC) di Laut Cina Selatan, penguatan Promosi dan Perlindungan HAM di ASEAN melalui AICHR, serta adanya Interfaith, Intermedia, Youth and Culture dialogue.