Rabu 30 Oct 2019 17:48 WIB

Pertama Di Dunia, Komisi Persaingan Usaha Australia Gugat Google

Google dinilai telah melanggar hukum konsumen Australia.

Red:
.
.

Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) menyeret perusahaan raksasa teknologi Google ke pengadilan atas tuduhan telah menyesatkan konsumen terkait data lokasi pribadi yang dikumpulkan, disimpan dan digunakannya.

Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan ini merupakan pertama kalinya di dunia lembaga pemerintah menggugat Google atas dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan, ACCC mengklaim Google telah menyesatkan konsumen Australia terkait fitur on-screen representations mereka yang menyediakan data lokasi konsumen ketika menggunakan aplikasi Google melalui HP atau Tablet Android mereka yang kemudian dikumpulkan dan digunakan Google tanpa izin konsumen.

ACCC mengatakan dengan praktek semacam itu, Google telah melanggar hukum konsumen Australia.

"Kami menggugat Google ke pengadilan karena kami menuduh bahwa sebagai konsekuensi dari fitur On-Screen Representation itu, Google telah mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi yang sangat sensitif dan berharga tentang lokasi konsumen tanpa sepengetahuan mereka," kata Direktur ACCC Rod Sims.

"Ini adalah kasus pertama di dunia, gugatan ini terkait dengan penyalahgunaan data yang dikumpulkan, disimpan dan gunakan oleh Google yang belum pernah dilakukan sebelumnya."

 

 

Hukuman baru yang lebih keras

Rod Sims mencatat sementara sejumlah dugaan pelanggaran oleh Google ini terjadi saat berlakunya undang-undang lama, namun sebagian lainnya kemungkinan terjadi di bawah rezim UU baru yang lebih keras dimana Google terancam membayar denda hingga 10 persen dari omset perusahaan itu.

ACCC mengatakan gugatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hak-hak konsumen yang membuat akun Google dan mengakses pengaturan akun mereka melalui ponsel dan tablet Android.

ACCC mengatakan saran atau pemberitahuan yang dipasang Google pada fitur On-screennya telah membuat konsumen tidak menyadari dua pengaturan pada akun Google yakni yang satu berlabel Riwayat Lokasi dan yang lain berlabel Aktivitas Web & Aplikasi.

Kedua pengaturan ini seharusnya dimatikan untuk mencegah pengumpulan data pribadi.

"Sejak Januari 2017 hingga akhir 2018, Google telah menyesatkan konsumen dengan tidak mengungkapkan secara baik kepada konsumen kalau kedua pengaturan itu harus dimatikan jika konsumen tidak ingin Google mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data lokasi mereka."

Dan menurut ACCC pemegang akun Google yang berusaha menjaga privasi mereka telah disesatkan oleh Google tentang apa yang perlu dilakukan.

"Banyak konsumen membuat keputusan secara sadar untuk mematikan pengaturan ini guna menghentikan pengumpulan data lokasi mereka, tetapi apa yang telah dilakukan Google mungkin telah mencegah konsumen membuat pilihan itu," kata Rob Sims.

"Kami menuduh Google telah menyesatkan konsumen dengan tetap diam terkait fakta bahwa pengaturan ini di Android harus dimatikan."

Tindakan hukum tersebut menargetkan initi dari model bisnis Google, ACCC menuduh perusahaan itu tidak mengungkapkan bahwa data yang dipanennya dapat digunakan untuk sejumlah tujuan lain yang tidak terkait dengan penggunaan layanan Google.

Sims mengatakan menindak transparansi dan pengungkapan platform digital, seperti Google dan Facebook, adalah prioritas utama Lembaga ACCC.

Sementara itu menanggapi gugatan ini, Google mengatakan sedang meninjau rincian gugatan yang disampaikan ACCC.

"Kami terus bekerjasama dengan ACCC dan berniat untuk mempertahankan masalah ini," kata juru bicara Google dalam sebuah pernyataan singkat.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement