REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sekretariat Negara memastikan bahwa mobil-mobil baru yang digunakan pimpinan sejumlah lembaga sudah diserahterimakan. Pimpinan lembaga negara yang sudah menerima mobil baru jenis Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid tersebut adalah para pimpinan DPR, MPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Bahkan beberapa dari pimpinan lembaga negara tersebut sudah mulai menggunakan mobil baru itu.
"Sudah diserahkan Jumat (25/10) sore. Jadi yang sudah selesai cek fisik dan administrasi ya kita serahkan dulu. Yang lain menyusul," ujar Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama, Rabu (30/10).
Total, ada 101 unit mobil baru yang akan diserahkan paling lambat pertengahan November 2019 ini. Seluruh mobil tersebut akan digunakan oleh mantan presiden dan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, MPR, DPR, DPD, MK, MA, KY, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Komisioner OJK, Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga setingkat menteri, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Setya sendiri tidak mempermasalahkan bila ada menteri yang memilih menggunakan mobil pribadinya ketimbang mobil dinas. Meski begitu ia menyarankan para menteri dan pejabat setingkat menteri untuk tetap memanfaatkan hak mereka dalam penggunaan mobil dinas.
"Untuk acara kenegaraan sebaiknya mereka pakai, untuk memudahkan akses, dikenali oleh petugas kemanan," katanya.
Sedangkan mobil baru yang akan dikendarai Presiden Jokowi baru selesai produksi akhir Desember dan tiba di Indonesia pada Januari tahun depan. Catatan Republika, pemerintah menyiapkan dana pagu sebesar Rp 152,5 miliar dari APBN. Ada 41 satu peserta yang ikut dalam proses lelang ini. Dari 41 peserta tersebut, hanya empat peserta lelang yang memenuhi kualifikasi administrasi. Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147,2 miliar.