REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar keuangan terkait Raperda APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa petang (29/10).
Pada rapat paripurna perdana bersama DPRD Jabar periode 2019-2024 itu, Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 difokuskan pada sembilan program prioritas.
"APBD 2020, saya fokus pada sembilan program," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Pertama, menurut Emil, akses pendidikan untuk semua, kedua desentralisasi pelayanan kesehatan, ketiga pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, keempat pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata serta ekonomi kreatif, kelima pendidikan agama dan tempat ibadah juara, keenam infrastruktur konektivitas wilayah. Kemudian, gerakan membangun desa, delapan subsidi gratis golongan ekonomi lemah untuk pelayanan kesehatan, sekolah gratis, perbaikan Rutilahu dan perburuhan. Terakhir, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.
"Prinsip dalam penyusunan RAPBD Jabar Tahun 2020 aadalah memberikan ruang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat sebagai manifestasi prinsip transparansi melalui penjaringan aspirasi," papar Emil.
Selain itu, menurut Emil, pihaknya ingin menyajikan informasi yang memadai. Sehingga, dari aspek akuntabilitas mudah diketahui penggunaan keuangan yang dikelola. Penyusunan anggaran pun, berpedoman kepada kaidah disiplin anggaran yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan yang terukur, dan pengeluaran yang efektif serta efisien.
"Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional dan pengalokasian belanja daerah mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat," kata Emil.
Emil mengatakan bahwa perkiraan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 41,583 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5,456 triliun atau naik 15,10 persen dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 36,127 triliun.
Pendapatan daerah tersebut, kata dia, bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) sebesar Rp 25, 233 triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp 16,336 triliun. Pendapatan yang sah dari hal lain-lain diperkirakan sebesar Rp 23,199 miliar.
"Penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah," katanya.
Emil berharap Raperda APBD Jabar TA 2020 ini segera ditetapkan jadi Perda sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.
"Mudah-mudahan selesai sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, untuk itu mari kita gunakan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," katanya.
Sementata menurut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani pada rapat paripurna DPRD Jabar pada 22 Agustus 2019 lalu bersama anggota DPRD periode sebelumnya.
"Sekarang masuk tahap pembahasan bersama anggota DPRD Jabar yang baru," kata Taufik.
Tahap selanjutnya, kata dia, DPRD Jabar akan membahasnya bersama para komisi DPRD pada tanggal 31 Oktober 2019. Kemudian rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur perihal Raperda APBD Jabar tahun anggaran 2020 rencananya akan digelar tanggal 1 November 2020.