REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, siap mempidanakan para pelaku apabila ada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan luka atau sampai meninggal dunia terhadap praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. "Saya akan melakukan tindakan tegas kalau ada kekerasan," kata Tito Karnavian saat pelantikan 1.608 Muda Praja di Kampus IPDN, Jatinangor, Kamis (31/10).
Ia menuturkan, IPDN merupakan tempat belajar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan membangun kedisiplinan serta integritas praja yang nantinya akan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun dalam proses pendidikan di IPDN, kata dia, tidak boleh ada tindak kekerasan terutama dari senior ke junior apapun alasannya.tidak boleh ada tindak kekerasan terutama dari senior ke junior apapun alasannya. Jika melakukan kekerasan maka sanksinya dipidanakan dan dipecat.
"Saya mantan Kapolri di Akpol (Akademi Kepolisian) lebih dari 10 yang saya keluarkan, bahkan dipidana karena melakukan kekerasan," katanya.
Ia mengungkapkan, peristiwa kekerasan selalu saja terjadi, seperti memukul oleh senior ke junior dengan alasan mendidik bagi yang melanggar aturan. Menurut dia, sanksi dengan melakukan kekerasan terhadap junior yang melanggar aturan tidak dapat dibenarkan, dan tidak ada gunanya. jika harus diberi sanksi maka dapat diganti dengan cara lain seperti push up atau bentuk lainnya.
"Alasan pembinaan (melakukan kekerasan) tidak ada gunanya itu, mohon maaf itu hanya balas dendam senior ke junior," katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai mantan Kapolri, ia pernah mengikuti sekolah di beberapa negara seperti di Amerika, Singapura, Australia dan sejumlah negara lainnya. Di negara-negara itu tidak ada yang menerapkan budaya kekerasan.
Menurut dia, budaya kekerasan jangan diterapkan di Indonesia. Untuk itu tidak boleh ada lagi di lingkungan pendidikan, khususnya di Kampus IPDN terjadi tindak kekerasan. "Karena kekerasan tidak ada gunanya," katanya.