Kamis 31 Oct 2019 15:04 WIB

Tantangan Idham Azis: Mengubah Wajah Polri

Polri dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz memberi hormat sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Foto: Republika /Prayogi
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz memberi hormat sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Jenderal Idham Azis dipastikan bakal menjadi Kapolri baru setelah disetujui Komisi III DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (30/10) kemarin. Kendati uji tersebut berjalan mulus, Idham memiliki pekerjaan rumah yang menumpuk.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa merinci belasan tantangan yang harus diselesaikan Idham selama 14 bulan mendatang sebagai pemgganti Tito Karnavian. Tantangan itu, kata Desmond, lebih pada bagaimana mengembalikan wajah Polri ke kodratnya, sipil.

Baca Juga

"Ini semua adalah masalah wajah, wajah Polri seharusnya dicerminkan dalam wajah sipil, tapi dalam realitanya adalah wajah militeristik. Ini tantangan pak Idham sebagai Kapolri baru," ujar Desmond Mahesa.

Politikus Gerindra itu pun menyebutkan tantangan - tantangan tersebut. Salah satunya adalah terkait penjaminan Hak Azasi Manusia (HAM). Polri yang seharusnya dekat dengan masyarakat justru terindikasi kuat melakukan pelanggaran HAM, misalnya dalam aksi demo mahasiswa memprotes sejumlah RUU akhir September lalu.

Polri juga seharusnha bisa menjadi agen dalam menciptakan  Sistem Peradilan Pidana terpadu yang berintegritas. Namun, Desmond menilai, pemahaman personel polisi atas peraturan perundang-undangan hukum acara dan acara justru masih menjadi sorotan masyarakat.

Kemudian evaluasi dan langkah pencegahan dalam tindak pidana korupsi, penguatan koordinasi dan kerjasama Polri dan KPK Kejaksaan dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi juha dinilai belum terjalin dengan baik."Masih terbayang-bayang dengan image polri rentan dalam penyalahgunaan kewenangan," ujar Desmond.

Lalu, membludaknya pengaduan masyarakat pada Pengawasan Polri mengindikasikan manajemen penyelesaian perkara yang tidak profesional. Desmond mengatakan, Polri masih menjadi lembaga terbanyak kedua yang dilaporkan ke Ombudsman.

Kemudian, Desmond menyoroti kinerja pemberantasan tindak pidana narkoba yang meningkat. Namun di sisi lain juga dibarengi dengan angka penyalahgunaan yang meningkat "Pemisahan kewenangan dengan BNN dalam hal pencegahan pemberantasan narkoba tidak dilakukan secara sinergis," ucap Desmond.

Di bidang sumber daya manusia, Desmond juga menyoroti sistem mutasi dan promosi yang masih belum terukur transparan. Sistem ini dinilai Desmond rawan KKN di lingkungan Polri

Polri juga dinilai masih memiliki catatan kelemahan dalam membangun kerjasama dengan masyarakat. Desmond menyoroti bagaimana penegakan hukum di lalu lintas sarat penyalahgunaan kewenangan.

Kemudian di bidang keamanan nasional dan pemberantasan terorisme, Desmond meminta Polri untuk merinci proyeksi yang jelas, serta roadmap yang lengkap.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Idham menyampaikan tujuh program prioritas yang akan dilakukan jika terpilih sebagai Kapolri. Paparannya tak jauh berbeda dengan Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian yang mengusung kata Promoter, akronim dari Profesional, Modern dan Terpercaya.

Tujuh program Idham yakni mewujudkan SDM unggul, pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, manajemen media, sinergi penegak hukum, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan.

"Mohon doa restu untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," kata Idham Azis, setelah disetujui DPR menjadi Tribrata - 1.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement