Kamis 31 Oct 2019 23:59 WIB

Hendry Yoso: Pengedar Narkoba Punya Banyak Modus Operandi

Narkoba itu disimpan dalam tas pada sebuah mobil yang terparkir di salah satu ma

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi pengguna narkoba
Foto: mgrol101
Ilustrasi pengguna narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat mengapresiasi langkah kepolisian terkait pengungkapan narkoba seberat 23 kilogram. Narkoba itu jika disimpan dalam tas pada sebuah mobil yang terparkir di salah satu mal di Jakarta Selatan.

"Saya mengapresiasi kepada aparat kepolisian yang sudah berhasil menemukan itu (narkoba). Atas kerja sama dengan masyarakat juga tentunya," kata Henry saat dihubungi, Kamis (31/10).

Baca Juga

Di sisi lain, Henry menilai, penjahat narkotika melakukan aksinya dengan berbagai modus operandi. Selain itu, pelaksanaannya pun, kata dia, telah direncanakan dengan konsep yang sistematis serta modus operandi yang berubah-ubah.

"Sulit ya modus seperti ini tidak terulang kembali. Penjahat narkotika ini dengan modus operandi yang berubah-ubah, itu sudah jadi ciri khas mereka," ujar dia.

Oleh karena itu, menurut Henry, untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba dibutuhkan kecepatan dalam bertindak dari pihak kepolisian. Tidak hanya itu, polisi juga perlu memahami pola dari tindakan para pelaku pengedar narkoba.

"Jadi kalau kita mau menjaring ini dengan plan A, mereka sudah punya plan B, jika gagal, sudah ada plan C. Jadi tinggal kecepatan kita di dalam mengantisipasi dan mencegah modus-modus yang tentunya pihak kepolisian sudah tahu. Banyak modus ya," papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, barang bukti tersebut ditemukan dalam tas besar sebuah mobil yang terparkir lebih dari 24 jam di dalam pusat belanja di Jakarta Selatan. Tersangka SS (26) bertemu di suatu mal untuk berganti membawa mobil yang berisi narkoba dengan pengedar lainnya.

Terungkapnya kasus ini tak terlepas dari penangkapan empat tersangka yakni YG, ANJ, AM, dan AJ di sekitar wilayah Kampung Ambon, atau Komplek Permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Kepolisian mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di dalam mal.

Empat orang tersebut ditangkap dengan kepemilikan barang bukti 442 gram sabu-sabu dan 1.900 butir happy five dalam pengungkapan beberapa waktu lalu. Diketahui, empat orang itu merupakan penyuplai dari sindikat internasional berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan.

Pengembangan berikutnya, tersangka SS (26) ditangkap di sebuah pusat belanja besar di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket dengan berat 23 kilogram turut diamankan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement