Sabtu 02 Nov 2019 16:18 WIB

Pakai Baju Hitam, Ribuan Warga Hong Kong Kembali Unjuk Rasa

Unjuk rasa Hong Kong telah berlangsung selama pekan ke-22.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pendemo di Hong Kong
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Pendemo di Hong Kong

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Hong menghentikan dan mencari orang-orang yang menggelar demonstrasi yang bertujuan menarik perhatian global. Lebih dari 3.000 orang mengenakan pakaian hitam-hitam berkumpul di Victoria Park.

Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong mengajak 100 ribu orang untuk ambil bagian dalam unjuk rasa pekan ke-22 hari Sabtu (2/11) ini. Mobil Polisi antihuru-hara sudah menunggu di pojok jalan sekitar pusat bisnis yang akan menjadi titik berkumpulnya pengunjuk rasa.

Baca Juga

Wong didiskualifikasi dalam pemilihan distrik yang akan datang. Ia mengatakan keputusan tersebut sangat politis.

"Jika lebih dan lebih banyak lagi orang, tidak hanya beberapa ribu, tapi lebih dari 100 ribu warga Hong Kong turun ke jalan besok, maka dunia bisa tahu betap rakyat Hong Kong berjuang untuk pemilihan umum yang bebas," kata Wong pada Jumat (1/11) kemarin.

Unjuk rasa kali ini tidak memiliki izin polisi. Tapi hal itu tidak menghentikan pengunjuk rasa menggelar demonstrasi seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.

Sebagian besar di antara mereka memakai masker yang sudah dilarang pemerintah Hong Kong menggunakan undang-undang masa kolonial Inggris. Tapi pengunjuk rasa kerap mengabaikan larangan tersebut.

Sekitar 100 kandidat anggota dewan distrik menggelar pertemuan sejumlah orang. Berdasarkan undang-undang setiap kandidat dapat bertemu dengan 50 orang. Artinya sebanyak 5.000 orang dapat berkumpul secara legal.

Wong adalah pemimpin dari unjuk rasa pro-demokrasi pada 2014 lalu. Tapi ia bukan wajah dari protes-protes yang terjadi sejak bulan Juni.

Unjuk rasa tahun ini diwarnai dengan kerusuhan. Pengunjuk rasa marah dengan campur tangan Cina, termasuk dalam sistem peradilan dan politik Hong Kong. Beijing membantah tuduhan tersebut.

Para pengunjuk rasa melempari polisi dengan bom molotov. Mereka juga membakar ban dan memaksa masuk ke gedung pemerintah serta perusahaan yang pro-Beijing.

Polisi menanggapinya dengan tembakan gas air mata, semprotan merica, water canon, peluru karet, dan beberapa kali peluru tajam. Banyak orang yang terluka dalam kerusuhan-kerusuhan tersebut. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement