REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Central Asia Tbk telah merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia. Penandatangan perjanjian Akta Jual Beli saham dilakukan setelah BCA mendapat persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan penandatangan tersebut, BCA resmi memiliki 99,99 persen saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01 persen dari total saham Bank Royal.
Direktur BCA Subur Tan mengatakan, keputusan mengakuisisi Bank Royal merupakan langkah strategis BCA dalam rangka melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah Air.
“Dalam jangka panjang, akuisisi diharapkan dapat memberikan added value yang berkesinambungan bagi semua stakeholders,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/11).
Bank Royal merupakan bank swasta yang masuk dalam kategori bank BUKU I. Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah dan masyarakat, Subur berharap BCA dapat menerapkan dan tengah mengkaji Bank Royal untuk fokus ke segmen perbankan digital.
“Dengan begitu ke depan diharapkan kehadiran bank digital milik BCA akan semakin melengkapi solusi perbankan BCA, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah,” ucapnya.
Hadir dalam acara Penandatanganan Akta Jual Beli Saham Bank Royal, Direktur BCA Vera Eve Lim dan Direktur Utama Bank Royal Bank Louis Halilintar Sjahlim.