REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mengungkapkan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar masih berkisar 6.133 unit. Pada 2019, pemerintah berencana memperbaiki Rutilahu yang ada sebanyak 3.173 unit.
Sekretaris DPKP3 Kota Bandung, Agus Hidayat mengatakan berdasarkan data pada 2017, jumlah Rutilahu yang diperbaiki sebanyam 4.804 unit dari total 14.235 unit yang ada. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 yang diperbaiki sebanyak 3.289 unit.
"Sisa penanganan Rutilahu Kota Bandung menjadi sebesar 6.133 unit pada 2019. Target penanganan Rutilahu sebanyak 3.173 unit," ujarnya, Jumat (8/11). Ia mengungkapkan, penghuni Rutilahu kebanyakan masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mampu membangun atau memperbaiki rumah.
Menurutnya, mereka yang tinggal di Rutilahu mayoritas berada di kawasan kumuh. Dengan penanganan Rutilahu maka katanya diharapkan membantu meningkatkan kualitas lingkungan kawasan kumuh. "Salah satu indikator kumuh yaitu ketidakteraturan bangunan," katanya.
Dia menambahkan, perbaikan Rutilahu bagian dari pengembangan rumah masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan kumuh. Agus mengatakan perbaikan Rutilahu merupakan stimulus yang diberikan perintah kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan masyarakat di lingkungan tersebut bergotongroyong memperbaiki Rutilahu yang ada.
"Perbaikan Rutilahu itu stimulus kepada masyarakat. Ke depan akan dilakukan penataan kawasan dan peningkatan kualitas lingkungan hunian," katanya.