Jumat 08 Nov 2019 15:21 WIB

Sekda Indramayu Diperiksa KPK Sebagai Saksi Supendi

KPK memanggil Sekda Indramayu Rinto Waluyo dalam penyidikan kasus suap

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019. Rinto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi (SP).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP terkait tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019," ucap Plh Kepala Biro Humas KPK Chrystelina G Sitompul saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

AYO BACA : Tersangkut Korupsi, Bupati Indramayu Dinonaktifkan Golkar

Selain Rinto, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Supendi, yaitu perwakilan CV Putra Mandiri Sejahtera Haryanto, perwakilan CV Putra Kenanga Taruna Sakti, perwakilan PT Royal Mekar Gemilang Adriyan Tri Subekti.