Ahad 10 Nov 2019 06:48 WIB

BKSDA Lampung Amankan Ribuan Burung Hasil Perburuan Liar

Burung-burung hasil perburuan liar siap dipasarkan di Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
BKSDA Lampung dan FLIGHT mengamankan 1.500 ekor burung 16 spesies di Jalan Lintas Sumatra Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (9/11).
Foto: dok. Flight
BKSDA Lampung dan FLIGHT mengamankan 1.500 ekor burung 16 spesies di Jalan Lintas Sumatra Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung bersama aktivis LSM FLIGHT, mengamankan 1.500 ekor burung berbagai spesies di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) depan SPBU Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Sabtu (9/11). Burung-burung hasil perburuan liar tersebut siap dipasarkan di Lampung.

Keterangan yang diperoleh Republika, Sabtu (9/11), burung-burung tersebut dibawa dari Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tujuan Lampung menggunakan mobil travel. Sopir travel tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keberadaan burung-burung tersebut. Burung berbagai jenis tersebut dimasukkan dalam 23 keranjang burung, kardus, dan sangkar lainnya.

“Barang bukti burung berbagai spesies, dan juga sopir travel masih diamankan petugas BKSDA. Sebagian burung sudah dilepasliarkan,” kata Direktur Komunikasi FLIGHT Namira Annisa kepada Republika di Bandar Lampung, Sabtu (9/11).

FLIGHT menyebutkan dari 1.500 burung yang berhasil diamankan terdiri dari setidaknya 16 spesies. Di antaranya spesies Ciblek, Gelatik Batu, Pelatuk Sampit, Pleci, Cucak Jenggot, Cucak Kopi, Murai Air, Poksay Sumatra, Poksay Hitam, Cucak Keling, Cucak Ijo, Cucak Ranting, Cucak Ijo Mini, dan lainnya.

Namira mengatakan, ribuan burung berbagai jenis tersebut dibawa dari Lubuklinggau (Sumsel) dengan tujuan Kabupaten Pesawaran dan Kota Metro, Provinsi Lampung. FLIGHT mengapresiasi upaya BKSDA Lampung dalam mencegah penyelundupan burun dari Lubuklinggau ke Lampung.

“Maraknya perburuan dan penyelundupan telah mengancam populasi burung liar Sumatra,” kata Namira.

Menurut dia, berdasarkan catatan FLIGHT selama ini, terdapat pencurian atau perburuan liar terhadap lebih dari satu juta burung liar Sumatra telah terjadi di alam Sumatra setiap tahun. “FLIGHT berharap agar para penyelundup burung ini diproses hukum untuk memberikan efek jera,” ujarnya menegaskan.

Kepada pers, Kepala Seksi III BKSDA Bengkulu – Lampung Hifzon Zawahiri menyatakan, burung-burung tersebut akan dipasarkan di dua tempat di Kota Metro dan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Menurut dia, ada dua daerah di Lampung yang menjadi langganan penampungan burung-burung liar dan ilegal tersebut.

Ia berharap dengan penangkapan aksi penyelundupan burung-burung ilegal tersebut, kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera kepada oknum yang memperdagangkan burung-burung tanpa dokumen resmi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement