REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) yang terdiri dari 54 badan usaha jalan tol (BUJT) menyepakati komitmen bersama pihak terkiat lainnya untuk penindakan truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan nota kesepahaman dengan para regulator terkait hari ini (12/11).
"Kesepakatan ini dalam rangka mengantisipasi over dimension over load (ODOL) pada jalan tol yang kategorinya termasuk jalan nasional," kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyta (PUPR) Sugiyartanto di Jakarta, Selasa (12/11).
Sugiyartanto mengharapkan semua pelaku usaha logistik dan truk dapat melakukan penyesuaian tersebut secara bertahap. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan truk yang multi axle atau menambah jumlah nominal truk lebih banyak agar tidak melebihi kapasitas.
Sebab, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menargetkan pada 2020 jalan tol sudah bebas ODOL. Lalu selanjutnya pada 2021, baik jalan tol, jalan nasional, hingga angkutan penyebrangan.