Rabu 13 Nov 2019 17:47 WIB

In Picture: Sidang Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy bercengkrama dengan kerabatnya usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement