Kamis 14 Nov 2019 03:55 WIB

One Way Jalur Puncak, Bupati Bogor: Masyarakat Sudah Jenuh

Bupati Bogor menyebut pemda dan masyarakat sudah jenuh dengan one way jalur Puncak.

Sejumlah kendaraan memadati Simpang Gadog menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan memadati Simpang Gadog menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mencurahkan keluh kesahnya mengenai penataan Jalur Puncak. Ia menceritakan keresahannya di hadapan para menteri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu.

"Sudah jenuh kami, baik pemerintah daerah maupun masyarakat sudah jenuh dengan one way (sistem buka tutup satu arah)," ungkapnya pada sesi panel kelima, yaitu pembahasan "Pembangunan Infrastruktur" di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Menurut Ade, terbaru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kementerian Perhubungan sempat memberlakukan sistem kanalisasi 2-1 sebagai pengganti sistem buka tutup satu arah di Jalur Puncak. Hanya saja, ramuan itu belum berhasil memecah kepadatan 19 ribu kendaraan yang lalu lalang di Jalur Puncak setiap akhir pekan.

photo
Sejumlah kendaraan memadati Simpang Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019).

Kini, Ade memohon kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun jalan Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak Dua. Karena, ruas jalan sepanjang 46 kilometer yang menghubungkan Sentul Bogor dengan Cipanas Cianjur itu lahannya sudah dibebaskan.

"Kami juga sudah mengajukan proposal ke PUPR untuk dibangunkan jalan dari Sentul sampai Cianjur. Artinya, ada solusi mengatasi kemacetan di Jalur Puncak, bisa 40 persen mengurangi kemacetan," ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain mempermudah akses masyarakat, pembangunan jalur itu juga bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar. Pasalnya, jika diliat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut masih minim.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement