Ahad 17 Nov 2019 21:42 WIB

Kasus Penembakan oleh Anak Bupati Majalengka, Ada Tersangka Lain?

Polisi sendiri telah memeriksa sedikitnya 15 orang dan seorang saksi ahli.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

MAJALENGKA, AYOBANDUNG.COM -- Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang membelit putra kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam (INA). Kapolres Majalengka AKBP Mariyono membeberkan, akan mendalami kemungkinan penambahan jumlah tersangka.

Diketahui, Irfan mengajak teman-temannya saat kegaduhan berlangsung dengan rekan-rekan Panji Pamungkasandi di lokasi kejadian.

Baca Juga

"Kami dalami kemungkinan itu (penambahan jumlah tersangka). Sejauh ini, korban (Panji) menunjuk INA yang melepaskan tembakan, tapi INA mengajak teman-temannya," beber Mariyono, Sabtu (16/11/2019).

Namun, dia meyakinkan, situasi itu membutuhkan pendalaman lebih jauh. Sampai kini, polisi sendiri telah memeriksa sedikitnya 15 orang dan seorang saksi ahli.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan tindakan-tindakan yang telah dilakukan kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Polisi pertama kali menerima laporan Panji selaku korban yang terkena tembakan yang dilepaskan Irfan pada 11 November 2019.

AYO BACA : Anak Bupati Majalengka Mangkir dari Panggilan Polisi

Sehari kemudian, pada 12 November, proses di kepolisian naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Irfan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pada 13 November. 

"Pada 15 November 2019, kami periksa tersangka. Pada pukul 00.10 WIB (Sabtu dini hari tadi), INA kami tahan di Rutan Mapolres Majalengka," tuturnya.

Irfan akan mendiami rutan mapolres selama sekitar 20 hari. Dia menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam sebuah kesempatan di hadapan sejumlah media massa, juru bicara pihak Irfan, Arif Chaidir mengungkapkan, kejadian bermula ketika Irfan menerima informasi rumahnya didatangi segerombolan orang yang membawa senjata tajam. Kedatangan mereka diduga melibatkan korban penembakan, Panji Pamungkasandi.

"Rumah A Irfan (INA) diserang 20 orang yang dipimpin Panji (korban penembakan), yang menanyakan Andi Acong, dengan cara beringas," beber Arif, Selasa (12/11/2019).

Kedatangan Panji bersama rombongannya diduga terkait utang piutang. Namun, kala itu INA tengah dalam perjalanan pulang dari Bandung.

AYO BACA : Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan dengan Sejumlah Barang Bukti

INA kemudian meminta Panji dan rekan-rekannya bertemu di tempat lain, dengan alasan menghindari kegaduhan di lingkungan tempatnya tinggal.

Pertemuan mereka diatur di Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Alih-alih menuju rumahnya, INA mengarahkan perjalanannya ke ruko yang diusulkannya.

Setibanya di lokasi, menurut Arif, INA mendapati adanya perkelahian massal yang diduga gerombolan yang datang ke rumahnya. Belum diketahui pasti dengan siapa mereka berhadapan, namun perkelahian itu diduga melibatkan penggunaan senjata tajam.

"A Irfan saat itu baru turun dari mobil dan melihat gelagat tidak baik," ujarnya.

Diklaim sebagai respons spontan, INA kemudian meraih senjata api yang diduga miliknya. Arif mengklaim, INA mengantongi izin kepemilikan senjata api tersebut mengingat keanggotannya dalam Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Menurutnya, ketika itu INA mengarahkan moncong senjatanya ke atas langit dengan maksud menghentikan kegaduhan. Namun, di saat bersamaan, Panji menyerang INA dan terkesan berusaha merebut senjata.

"Terjadi tarik-menarik senjata antara A Irfan dibantu Handoyo (teman INA) dengan Panji," katanya.

“Di tengah pergumulan, senjata itu meletus dan pelurunya mengenai tangan Panji maupun Handoyo," ungkapnya.

AYO BACA : Kasus Penembakan Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Diperiksa Polisi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement