Senin 18 Nov 2019 16:04 WIB

KAI Tambah 30 Perjalanan KA untuk Natal dan Tahun Baru

KAI akan mengoperasikan 404 perjalanan kereta api pada Natal dan Tahun Baru 2019/2020

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Kereta melintasi jalur ganda Kereta Api (KA) di Madiun, Jawa Timur. (ilustrasi)
Foto: Antara/Siswowidodo
Kereta melintasi jalur ganda Kereta Api (KA) di Madiun, Jawa Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) akan mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada masa Natal dan Tahun Bau 2019/2020. Direktur Utama KAI Edi Sukmoro memastikan akan ada penambahan jumlah perjalanan kereta.

"Akan ada 30 perjalanan kereta api khusus Natal dan Tahun Baru 2019/2020 di luar KA reguler," kata Edi dalam konferensi pers di Gedung Jakarta Railways Center, Senin (18/11).

Baca Juga

Khusus perjalanan KA tambahan Natal dan Tahun Baru 2019/2020, pembelian tiket baru bisa dibuka pada 25 November 2019. Sementara 374 KA reguler jarak jauh, pembelian tiket sudah bisa dibuka sejak 19 Desember 2019.

Dengan semua jumlah tersebut, KAI akan mengoperasikan 404 perjalanan kereta api pada Natal dan Tahun Baru 2019/2020. "Jumlah perjalanan KA ini naik 2,5 persen dari 2018 yang hanya 394 perjalanan KA yang terdiri dari 346 perjalanan KA reguler dan 48 perjalanan KA Natal dan Tahun Baru," ungkap Edi.

Edi menambahkan, dengan bertambahnya jumlah perjalanan KA pada Natal dan Tahun Baru 2019/2020, kapasitas tempat duduk harian juga naik sebesar empat persen menjadi 250.012 kursi. Pada Natal dan Tahun Baru tahun lalu, hanya tersedia 240.162 tempat duduk.

Sebelumnya, Direktur Niaga KAI Dody Budiawan mengatakan perjalaan lintas Jawa masih akan menjadi favorit pada musim Natal dan Tahun Baru 2019/2020. Begitu juga jalur Sumatra juga akan ada peningkatan namun tak sebesar jalur Jawa.

"Jalur Yogyakarta atau di Jawa sebagian besar akan seperti hari raya pada biasanya naik. Jadi memang pesan tiket harus dari jauh-jauh hari," tutur Dody. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement