REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat akan segera merumahkan 294 orang tenaga harian lepas. Kebijakan ini dilakukan guna mengatasi defisit anggaran untuk membayar upah tenaga kerja serta menyesuaikan tenaga kerja yang tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) bagi masing-masing tenaga kesehatan.
"Sebagian besar THL yang akan diberhentikan tersebut terdiri dari petugas kesehatan seperti bidan, perawat dan beberapa tenaga kesehatan lainnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (HUmas) RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Susi, Selasa.
Proses pemberhentian tenaga honorer tersebut akan dimulai pada Desember 2019. Menurut Susi, apabila manajemen tidak mengambil kebijakan tersebut, maka dikhawatirkan operasional rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut akan terbentur pada keuangan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan masyarakat.
Kebijakan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti adanya sejumlah tenaga harian lepas yang diduga masih belum memiliki surat tanda registrasi (STR) terhadap profesi masing-masing, seperti bidan atau pun perawat. Tidak hanya itu, manajemen rumah sakit juga harus mengambil kebijakan penyesuaian tenaga kerja untuk merasionalkan antara pendapatan dan pengeluaran anggaran.
"Sejauh ini kebijakan penyesuaian tenaga kerja ini masih dilakukan pembahasan dan paling lambat pada Desember 2019 ini kebijakan tersebut akan direalisasikan," kata Susi.