Kamis 21 Nov 2019 13:40 WIB

Polda Metro Selidiki Pembobolan Bank DKI oleh Satpol PP

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan saat ini polisi sedang menyelidiki kasus pembobolan dana Bank DKI oleh anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Gatot menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembobolan ATM itu.

"Terkait dengan pembobolan ATM (Bank DKI), masih tahap langkah-langkah penyelidikan. Kita meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Tunggu waktu ya," kata Gatot saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11).

Baca Juga

Kendati demikian, Gatot tak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang diambil oleh oknum Satpol PP tersebut. "Masih diselidiki semua (jumlah uang), nanti akan dihitung," ujar Gatot.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga 'membobol' Bank DKI, mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei. Akibat aksi oknum Satpol PP itu kerugian yang ditimbulkan Bank DKI sebesar Rp 32 miliar.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, Arifin mengatakan tindakan yang dilakukan oleh 12 oknum petugas Satpol PP di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur ini bukanlah terkait dengan pencucian uang atau tindak pidana korupsi.

Mereka mengambil uang di ATM Bersama tapi saldo di Bank DKI-nya tidak berkurang. "Tapi kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement