Jumat 22 Nov 2019 02:10 WIB

Mahasiswa Muslim Inggris Butuh Penyesuaian Saat Ramadhan

Penyesuaian itu merupakan hak-hak warga negara yang selama ini tidak terpenuhi.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Muslim Inggris
Foto: AP
Muslim Inggris

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat pendidikan Inggris dinilai perlu melakukan penyesuaian ujian bagi mahasiswa Muslim di saat Ramadhan. Penyesuaian tersebut dibutuhkan karena kesetaraan hak sebagai warga negara.

Dilansir dari Wonkhe, Kamis (21/11), Peneliti Maisha Islam dalam tulisannya menyebut, mahasiswa Muslim membutuhkan penyesuaian ketika ujian bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Merujuk dari pengalamannya, pada tahun 2018 dan 2019, Ramadhan jatuh pada bulan Mei dan Juni. Pada saat itu, di kampusnya, mahasiswa Muslim meminta ujian berlangsung pada pagi hari meski jadwal seharusnya ujian berlangsung sore hari.

Kebanyakan alasan, kata dia, mereka khawatir merasa lelah, dehidrasi, dan kurang konsentrasi ketika waktu puasa mendekati waktu berbuka. "Saat Anda memasuki akhir puasa 18 jam, bakal ada dampak pada kemampuan kognitif saat menghadapi ujian," ungkapnya.

Maisha selanjutnya mengutip laporan tahun 2018 yang dibuat Peneliti Jacqueline Stevenson. Dari laporan itu, mahasiswa Muslim belum terpenuhi haknya sebagai warga negara. Hal ini terjadi karena adanya permusuhan dan islamofobia yang diekspresikan dalam cara yang berbeda.

Maisha juga mengutip peneliti Abida Malik, yang menyerukan perlunya kebijakan guna mencegah pengalaman buruk yang dialami pelajar Muslim. Seperti rasa takut dicurigai.Kemudian, tidak semua kampus memiliki ketentuan khusus untuk mahasiswa Muslim seperti makanan halal dan acara non-alkohol.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement