Ahad 24 Nov 2019 12:11 WIB

Polisi Malaysia: WNI Dirampok tak Terkait Sepak Bola

Polisi berupaya mengidentifikasi orang yang merekam dan mengunggah video pemukulan.

Red: Ratna Puspita
Polis Diraja Malaysia (PDRM)
Foto: flickr.com
Polis Diraja Malaysia (PDRM)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polis Diraja Malaysia (PDRM) menegaskan perampokan Warga Negara Indonesia (WNI) di Bukit Bintang Selasa (19/11) tidak ada kaitannya dengan pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022/Piala Asia 2023 antara Malaysia dan Indonesia. Polisi telah mengklasifikasikan laporan WNI itu sebagai perampokan.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM Komisaris Polisi Datuk Huzir Mohamed mengatakan korban, Fuad Naji, kehilangan paspor dan uangnya dalam insiden tersebut. Saat melaporkan, Fuad mengatakan, ia diserang dan dirampok oleh sekelompok pria pada pukul 02:00 dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Bagian 392/397 dari KUHP.

Baca Juga

Dia mengatakan polisi sekarang mencari Fuad untuk merekam pernyataannya. Husir mengatakan Fuad menghilang setelah mengajukan laporan ke polisi.

"Korban hilang setelah dia disarankan untuk segera berobat usai mengajukan laporan di stan polisi rumah sakit," katanya di Kuala Lumpur, Ahad (24/11)