Senin 25 Nov 2019 08:01 WIB

PLO Bawa Israel ke ICC

PLO Bawa Israel ke ICC Soal Kejahatan Pendudukan Israel

Red: Muhammad Subarkah
Israel ingin caplok lebih banyak pertanian Palestina.
Foto: Republika.co.id
Israel ingin caplok lebih banyak pertanian Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID,  TEPI BARAT – Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Saeb Erekat menyatakan akan membawa persoalan negaranya ke Mahkamah Internasional (ICC) dalam pertemuan pekan depan. Ia menyatakan Palestina akan mendesak Dewan Yudisial ICC menginvestigasi kejahatan pendudukan Israel.

Ia juga menyatakan akan melansir basis data berisi perusahaan-perusahaan yang menggunakan produk-produk yang dihasilkan di permukiman ilegal. "Siapa pun yang duduk di institusi yang didirikan untuk melindungi HAM dan korban kejahatan perang tak boleh diancam oleh negara mana pun,” kata dia seperti dilansir Wafanews, kemarin.

Ia juga mengaku telah berkirim surat dengan pimpinan Dewan HAM PBB pada Sabtu (23/11). Ia meminta lembaga tersebut menekan perusahaan-perusahaan yang menggunakan produk dari permukiman ilegal. Selain itu, Erkat juga meminta Dewan HAM PBB tak tunduk terhadap tekanan Amerika Serikat (AS).

Menurut dia, sebagai reaksi atas kebijakan AS melegalkan permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, para pimpinan Palestina akan melakukan aksi di ICC, Dewan Keamanan PBB, dan pertemuan menteri luar negeri negara-negara Arab. Ia juga menyatakan bahwa Liga Arab telah mengeluarkan putusan untuk membekukan hubungan dengan nehgara-negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.