Senin 25 Nov 2019 23:59 WIB

66 WN China Ditengarai Sindikat Penipu Internasional

Warga China itu digerebek petugas di enam lokasi yang digunakan sebagai basis operasi

Polisi mengamankan puluhan WNA Cina saat dilakukan penggerebekan terhadap sindikat pelaku penipuan di Perumahan Mega Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polisi mengamankan puluhan WNA Cina saat dilakukan penggerebekan terhadap sindikat pelaku penipuan di Perumahan Mega Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (25/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan total 66 warga negara China yang ditengarai sebagai anggota sindikat penipuan internasional. Mereka digerebek petugas di enam lokasi yang digunakan sebagai basis operasi, Senin (25/11).

Enam lokasi itu di Griya Loka BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan Slipi, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon dan Bandengan Tambora. "Untuk sementara data yang saya dapat ini ada 66 WN China yang saat ini kita amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Slipi, Jakarta Barat.

Baca Juga

Iwan mengatakan jumlah pelaku yang diamankan bisa bertambah. Kkarena selain di enam lokasi di atas, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait kasus serupa di Jawa Timur.

"Jadi tujuh titik lokasi ini ada kurang lebih di Jakarta ada lima, di Tangerang satu dan ada pengembangan di Jatim di daerah Malang," jelas Iwan.

Para pelaku itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi lebih lanjut. Polisi saat ini masih membutuhkan penerjemah bahasa untuk memeriksa para pelaku itu.

Seperti diketahui, polisi menggeledah enam rumah yang dihuni oleh puluhan warga negara China yang diduga sebagai sindikat penipuan melalui telepon. "Ini kasus penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon dimana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China dan korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, modus operandi kelompok ini adalah menelpon orang yang telah terdaftar dalam daftar sasaran dan mengatakan bahwa mereka mempunyai masalah data keuangan. Sindikat ini mengaku bisa mengurus masalah data keuangan korban. Korban yang terjebak kemudian diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening bank yang diarahkan pelaku.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement