Selasa 26 Nov 2019 18:01 WIB

Sejak Awal Tahun, 57 Kecelakaan Libatkan KA

Sejak awal tahun, ada 57 kecelakaan libatkan KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Christiyaningsih
Sejak awal tahun, ada 57 kecelakaan libatkan KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto.
Foto: ANTARA FOTO
Sejak awal tahun, ada 57 kecelakaan libatkan KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sejak awal tahun hingga 26 November 2019, tercatat terjadi 57 kecelakaan di sepanjang jalur KA wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto. Bentuk kecelakaan yang terjadi berupa kendaraan yang tertabrak di perlintasan KA atau warga yang terserempet karena berjalan sepanjang kalur KA.

"Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu, hampir seluruhnya menimbulkan  korban jiwa," jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto.

Baca Juga

Ia merinci kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua ada sebanyak 25 kejadian. Sedangkan kecelakaan yang melibatkan manusia yang berjalan di perlintasan ada sebanyak 32 kejadian.

Seperti yang terjadi Selasa (26/11), di jalur antara Stasiun Karangsari-Patuguran Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas. Seorang warga tertabrak KA Fajar Utama jurusan Yogyakarta-Pasar Senen. "Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang korban luka parah, bahkan diindikasikan meninggal dunia," jelasnya.

Namun dia menyebut sejauh ini identitas korban masih belum diketahui. Korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 40 tahun. "Dari informasi yang kami peroleh, masinis KA sebenarnya sudah membunyikan semboyan 35 saat melihat ada orang di jalur KA. Namun korban tidak juga menghindar dari jalur KA sehingga terserempet KA," katanya.

Mengenai kasus kecelakaan di perlintasan, Supriyanto menyebutkan salah satu penyebabnya adalah karena pengemudi kendaraan tidak memperhatikan kondisi jalur KA saat hendak melintas di pintu perlintasan. Terutama di perlintasan yang tidak dijaga dan tidak berpalang pintu.

Secara keseluruhan di sepanjang jalur KA wilayah Daop 5 Purwokerto terdapat 269 perlintasan KA. Namun dari perlintasan sebanyak itu, hanya ada 102 perlintasan sebidang yang resmi dan tercatat oleh PT KAI. Sedangkan 167 perlintasan lainnya merupakan perlintasan tidak resmi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement