REPUBLIKA.CO.ID, BATAM— Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau akan membina penganut aliran kepercayaan yang menolak memberikan hormat kepada bendera kebangsaan RI, merah putih.
"Kami akan melakukan pembinaan, tindakan preventif melalui diskusi dan pemantauan," kata Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain Umar di Batam, Rabu (27/11).
Hal itu dikatakannya terkait dua orang anak penganut aliran Yehua yang menolak memberikan hormat kepada bendera merah putih saat upacara di sekolah. Keduanya akhirnya dikeluarkan dari sekolah.
Dia menambahkan, berdasarkan data sementara, setidaknya terdapat 20 orang anak yang mengikuti aliran itu. Bagi aparat penegak hukum, tindakan menolak hormat kepada bendera merah putih sudah termasuk makar. Namun, lanjutnya, bagi Kementerian Agama, harus dilakukan pembinaan.
Selain kepada anak-anak, pembinaan juga akan dilakukan kepada keluarga. Rencananya, Kemenag akan melakukan pertemuan dengan tokoh agama Kristen, Katolik, dan Forum Kerukunan Umat Beragama, terkait masalah itu.
"Ini tidak boleh terulang. Yang disayangkan, orang tua membuat pernyataan, tapi tidak menyinggung akan mengikuti aturan negara, hanya agar anaknya tetap sekolah saja," sebut dia.
Saat ditanya, apakah ada aliran kepercayaan serupa yang menolak hormat kepada bendera merah putih di Batam, dia mengatakan pihaknya memang pernah menemukan sekolah agama yang tidak memiliki tiang bendera dan melaksanakan upacara Senin. Namun, setelah dilakukan pembinaan, maka sekolah tersebut kemudian mengadakan upacara dan mendirikan tiang bendera.