REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM resmi menyatakan program B30 laik jalan. Dengan implementasi B30, maka negara bisa menghemat impor minyak sebesar 165 ribu barel per hari.
Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian FX Sujiastoto menjelaskan dari program B30 ini pasokan FAME yang dibutuhkan dalam setahun adalah sebesar 9,6 juta kiloliter (KL). Dari angka tersebut artinya pemerintah mampu menghemat impor minyak sebesar 165 ribu barel per hari.
"Jadi bagaimana menyelesaikan defisit ini dengan mengembangkan EBT jadi tersedia di dalam negeri, ini yang kita dorong. Volume dari FAME target kita 9,6 juta KL, itu setara dengan 165 ribu barel per hari," ujar Sujiastoto, Kamis (28/11).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan dengan adanya uji jalan maka program B30 ini bisa segera dilakukan pada 1 Januari esok. "Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim teknis. Secara umum dari hasil uji jalan B30, maka B30 siap diimplementasikan pada kendaraan bermesin diesel per 1 Januari 2020," ujar Dadan.
Program mandatori B30, imbuh Dadan, akan mulai diberlakukan pada tahun 2020, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. "Rekomendasi yang kami berikan termasuk penanganan, penyimpanan hingga spesifikasi bahan bakar tersebut," jelasnya.
Mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang memberikan dukungan atas pelaksanaan uji jalan B30. "Dengan selesainya uji jalan (road test) B30 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Uji Jalan B30 dapat terselenggara dengan baik," ungkap Dadan.
Kegiatan road test penggunaan bahan bakar B30 sendiri didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berperan dalam hal penyediaan dana, PT Pertamina (Persero) dan Aprobi dalam hal penyediaan bahan bakar, dan Gaikindo sebagai penyedia kendaraan uji. Sedangkan Tim Pelaksana Uji adalah PPPTMGB LEMIGAS, dan BPPT (BTBRD dan BT2MP), serta P3tek KEBTKE sebagai integrator.