Kamis 28 Nov 2019 17:45 WIB

PM Palestina Desak UE Buat Pemilu di Yerusalem

PM Palestina desak Uni Eropa menekan Israel sehingga Palestina bisa gelar pemilu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bendera Palestina (Ilustrasi)
Foto: Ist
Bendera Palestina (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh pada Rabu (27/11) mendesak Uni Eropa (UE). Ia mendesak UE menekan Israel sehingga Pemerintah Otonomi Palestina (PA) bisa menyelenggarakan pemilihan umum di Yerusalem.

Pertemuan di kantornya di Ramallah dengan wakil, konsul, dan duta besar UE menyeru organisasi regional itu agar bersiap memberi sumbangan dalam pengawasan proses pemilihan umum. Demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA.

Baca Juga

Ia menekankan bahwa rakyat Palestina memiliki pengalaman panjang dalam pemilihan umum selama bertahun-tahun belakangan ini. Baik dalam pemilihan anggota dewan legislatif maupun pemilihan presiden atau dalam pemilihan anggota dewan lokal, dewan mahasiswa, maupun anggota kamar dagang.

Ia mengatakan pimpinan Palestina, yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, memiliki sikap politik kuat untuk menyelenggarakan dan mengatasi setiap tantangan yang dijatuhkan oleh pihak apa pun.

"Demokrasi rakyat Palestina telah menjadi korban perpecahan dan pemilihan umum adalah cara kami ke luar dan gerbang untuk melindungi hak kami serta persatuan rakyat kami," ia menambahkan.

Shtayyeh memberi penjelasan kepada delegasi UE tentang laporan penampilan pemerintah belakangan ini. Ia juga memaparkan hasil dari tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai kemandirian ekonomi secara bertahap dari penguasa pendudukan Israel, untuk memperkuat produk nasional, dan mendorong perdagangan langsung dengan dunia dan negara Arab khususnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement