REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para pelaku usaha di Kota Sukabumi diminta untuk mengurangi sampah khususnya plastik. Bahkan pemerintah kota telah mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) mengenai pengurangan kantong plastik di pasar modern atau minimarket.
"Semua elemen masyarakat diminta untuk mengurangi sampah dan termasuk pelaku usaha," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam acara sosialiasi pengurangan sampah kepada pelaku usaha di Kota Sukabumi di Hotel Taman Sari, Kamis (28/11).
Dia menjelaskan, upaya membuat kenyamanan termasuk kebersihan merupakan tugas semua elemen masyarakat. Fahmi mengatakan, pemkot seringkali mengatakan Sukabumi kita bukan Sukabumi kalian dan Sukabumi mereka. Dalam artian semua pihak bertanggungjawab atas kota dalam mewujudkan visi mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah).
Menurut Fahmi, arti nyaman salah satunya terkait pengelolaan sampah. Indikator pengelolaan sampah yang dilakukan baik dan benar termasuk harus didukung pelaku usaha akan memberikan kenyamanan bagi warga secara umum.
Dari hasil perhitungan ungkap Fahmi, setiap orang menyumbang sampah sebanyak 0,51 kilogram per orang dan bahkan sejak bayi. Di wilayah Kota Sukabumi produksi sampah per hari 171 ton.
Ketika terjadi percepatan pembangunan infrastrukur seperti jalan tol Bogor-Sukabumi dan kereta rel ganda, Fahmi mengatakan, maka makin banyak orang datang ke Sukabumi. Hal ini yang perlu diantisipasi adalah kenaikan volume sampah dengan bertambahnya pengunjung.
Langkah antisipasi diperlukan sambung Fahmi, mengingat daya tampung sampah di TPA Cikundul Kecamatan Lembursitu bertahan hingga Desember 2019. Oleh karena itu harus mulai mengurangi sampah dan gerakan kebersihan di sekitar lingkungan masing-masing.
Pelaku usaha juga lanjut Fahmi, mulai harus tertib menyiapkan tempat sampah dan melakukan proses pemilahan sampah di wilayahnya masing-masing. Terutama memilah sampah plastik yang bisa bernilai ekonomis. Karena Sukabumi memiliki bank sampah Sukabumi (Sammi).
Ke depan ungkap Fahmi, edukasi ke masyarakat terkait edukasi pengurangan sampah terus dilakukan. Salah satunya jika kemana-mana berbelanja membawa kantong sendiri. "Perwal pengurangan plastik di pasar modern sudah keluar dan efektif berlaku awal 2020," imbuh dia.
Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan DLH Kota Sukabumi Eneng Rahmi mengatakan, gerakan mengurangi sampah terus dilakukan terutama plastik. "Kali ini edukasi dilakukan ke kalangan pelaku usaha," imbuh dia.
Rahmi menuturkan, sampah plastik menjadi penyumbang terbesar produksi sampah. Oleh karenanya semua elemen harus berkomitmen untuk menguranginya.