Jumat 29 Nov 2019 05:21 WIB

Jokowi Ingin Ada Laptop dan Tablet dalam Tas Notaris

Jokowi mengatakan notaris harus adaptif dan memanfaatkan teknologi.

Joko Widodo
Foto: Dok Republika.co.id
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung isi tas para notaris agar bukan hanya berisi pulpen dan stempel, tapi juga laptop dan tablet.

"Dulu tas notaris isinya pulpen, cap, meterai, sekarang seharusnya isinya laptop, tablet yang terkoneksi internet, sehingga kalau klien butuh apa-apa bisa cepat diurus secara online. Ini harus segera dimulai," kata Jokowi, Kamis (28/11).

Baca Juga

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat membuka Kongres ke-29 Notaris Dunia 2019 yang dihadiri sekitar 1.500 orang peserta dari berbagai negara. "Saya paham teknologi berubah cepat, tapi kalau notaris juga tidak berubah maka notaris akan tertinggal dan ditinggalkan klien-klien kita," ujarnya.

Ia pun mendorong notaris memanfaatkan kecanggihan teknologi. "Hal ini harus didukung dengan ekosistem yang baik meski memang regulasi sering ketinggalan. Misalnya kehadiran fisik bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi, bisa dengan video call, tanda tangan elektronik tanpa kehilangan bukti elektroniknya, layanan kenotariatan harus adaptif dengan teknologi," katanya.

Jokowi mengatakan saat ini artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan internet of things sudah membawa warna lain kepada dunia. "Semua negara terkena dampak dari era disrupsi," ujarnya.

Dia menambahkan era disrupsi memberikan tantangan-tantangan baru dan besar, dimana pemerintah, pelaku bisnis dan kalangan notaris harus mengubah proses pemerintahan dan bisnis serta budaya kerja perusahaan di semua sektor. Seluruh pihak di era disrupsi menurut Presiden Jokowi, harus dapat bergerak lebih lincah dan cepat.

"Yang cepat akan mengalahkan yang lambat, yang cepat berdaptasi terhadap teknologi akan mengalahkan yang gagap teknologi. Birokrasi dari manual menjadi digital, dari yang berlama-lama jadi cara yang cepat, shortcut untuk mengubah cara birokrasi yang rutinitas, monoton, menggunakan inovasi teknologi," katanya.

Jokowi mengaku selama empat tahun terakhir sudah berusaha mengubah proses perizinan menggunakan sistem elektronik. Pengurusan izin hanya memakan waktu beberapa jam dari yang tadinya berbulan-bulan.

"Pengurusan administrasi dan hukum di Kementerian Hukum dan HAM menggunakan teknologi mengurangi tumpukan dokumen, proses legalisasi dari tiga hari menjadi tiga jam dan keseluruhan proses perseroan terbatas hanya memakan waktu tujuh menit. Ini juga mau saya cek benar nggak tujuh menit," kata Jokowi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement