Jumat 29 Nov 2019 18:01 WIB

Reuni 212 Sudah Mendapat Izin dari Kepolisian

Izin Reuni 212 didapatkan karena kondisi Jakarta dinilai sudah kondusif.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Konfrensi pers Reuni 212 di Aula DDII, Jakarta, Jumat (29/11).
Foto: Republika/Febryan A
Konfrensi pers Reuni 212 di Aula DDII, Jakarta, Jumat (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Reuni Mujahid 212, KH Awiet Masyhuri memastikan acara Reuni 212 sudah mendapat izin dari pihak kepolisian. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mempermudah kegiatan tersebut.

"Sejumlah perizinan dan rekomendasi telah dikantongi pantia. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mempermudah urusan ini, khususnya Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya," kata Awiet dalam konfrensi pers di Gedung Dewan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11).

Baca Juga

Awiet juga mengaku bahwa pihaknya telah menggelar rapat persiapan keamanan dengan pihak Polda Metro Jaya. Izin didapatkan karena kondisi Jakarta saat ini kondusif untuk menyelenggarakan acara besar. Kegiatan ini murni untuk persatuan bangsa dan umat.

"Alhamdulillah, hingga kini persiapan panitia Maulid Agung dan Reuni Mujahid 212 hampir mencapai 90 persen," kata Awiet.

Awiet juga menyatakan bahwa acara ini terbuka untuk semua anak bangsa dari semua kalangan. Oleh karena itu, ia menyesalkan masih adanya sekelompok kecil masyarakat untuk menghalang-halangi acara ini.

"Tidak ada alasan untuk menghalang-halangi, apalagi bertindak berlebihan dengan melakukan aksi-aksi menggalang opini dan kekuatan publik untuk menggagalkan acara inu," kata dia.

Acara Reuni 212 akan digelar pada 2 Desember 2019 mulai pukul 02.30 WIB hingga 08.30 WIB. Acara akan dimulai dengan shalat tahajud.

"Terakhir, kami kembali mengajak umat muslim khususnya Alumni 212 untuk hadir di kegiatan Reuni Mujahid 212 dengan menjaga akhlaqul karimah, tertib, damai dan bersih," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement