REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fadli Zon menilai saat ini terdapat perbedaan tindakan hukum kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan yang tidak. Hal itu tampak dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
"Kepada mereka yang dianggap dekat dengan kekuasaan itu tidak tersentuh. Tapi kepada yang dianggap jauh dari kekuasaan itu dengan mudah dikrimalisasi atau ditangkap dan sebagainya," kata Fadli kepada wartawan di lokasi acara Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Fadli menilai, pernyataan Sukmawati yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno adalah tindakan yang berlebihan dan tidak pada tempatnya. Ucapan itupun akhirnya membuat banyak masyarakat tersinggung.
Untuk memastikan ucapan itu adalah bentuk penistaan agama atau tidak, Fadli meminta semuanya diuji lewat proses hukum. Namun demikian, ia malah melihat Sukmawati seolah-olah tak tersentuh.
"Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta adanya ketidakadilan hukum. Hukum menjadi subordinasi politik," ucap politikus partai Gerindra itu
Sementara itu, anggota DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi kasus Sukmawati dengan lebih moderat. Bahkan ia menduga bahwa Sukmawati sebenarnya tidak bermaksud demikian.
"Kita doakan dan mudah-mudahan dapat menyadari. Bahkan ayahnya sendiri, Bung Karno mengatakan manusia terbaik seluruh dunia itu Baginda Nabi Muhammad saw," ucapnya di kesempatan yang sama.
Sukmawati dilporkan sejumlah pihak lantaran ucapannya yang membanding - bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Bung Karno dalam diskusi memperingti hari Pahlawan 10 November 2019.
"Sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanya Sukmawati kepada peserta diskusi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku tengah mengklarifikasi para saksi pelapor kasus Sukmawati. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
"Terkait dengan kasus pelaporan Sukmawati itu kami masih melakukan klarifikasi dengan memanggil para pelapor. Ini masih tahap penyelidikan, tentunya ke depan kami periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya.
Sementara Sukmawati berulangkali membantah telah melakukan penistaan. Ia justru menyebut video rekamannya telah diedit.