REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memberikan fasilitas kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu dilakukan untuk memberdayakan UMKM agar dapat memasarkan produknya serta diharapkan mampu bersaing.
"Diharapkan UMKM dapat membangun dan mengembangkan produknya dan mampu bersaing. Targetnya kami siapkan 1.000 kios diseluruh Kota Depok," ujar Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan di Balai Kota Depok, Rabu (4/12).
Menurut Fitriawan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok saat ini sudah menyediakan 1.000 kios untuk pelaku UMKM. Kios-kios tersebut ditempatkan di toko ritel, pasar modern, dan tempat usaha lainnya baik milik pemerintah maupun swasta.
"Penyediaan kios bagi UMKM di toko ritel dan pasar modern, sudah tertera di Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 tentang UMKM. Di mana dalam perda tersebut disebutkan bahwa pasar modern harus menyediakan dua persen lahan bagi UMKM," terangnya.
Dia mengutarakan, UMKM memiliki peran penting dalam perkembangan perekonomian masyarakat. Dengan diberikannya fasilitas berupa kios-kios diharapkan para pelaku UMKM dapat berkembang dan turut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Program 1.000 Kios UMKM diharapkan dapat memberdayakan UMKM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Depok," kata Fitriawan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok Kania Parwati mengatakan, jika kios-kios sudah ditempati pelaku UMKM harus dirawat dengan baik agar terlihat indah dan nyaman untuk yang menempatinya. "Seluruh kios yang selama ini kondisinya kosong diharapkan segera diisi oleh para pelaku UMKM," harapnya.
Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan kios, Dian menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Depok yang telah menyediakan kios gratis untuk para pelaku UMKM. "Kios yang saya tempati untuk berjualan kue. Penghasilannya, lumayan meningkat," terangnya.