Kamis 05 Dec 2019 06:02 WIB

Tinjau Kabupaten Bogor, Mendes Bicara Status Desa

Mendes akan melakukan pengecekan status desa untuk melihat penggunaan dana desa.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) akan melakukan pengecekan status desa untuk melihat penggunaan dana desa. Foto Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) akan melakukan pengecekan status desa untuk melihat penggunaan dana desa. Foto Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan peninjauan ke Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim itu menyatakan akan melakukan pengecekan status desa untuk melihat penggunaan dana desa.

"Nanti kita cek ke semua desa dan semua level dari tertinggal, mandiri dan maju terkait penggunaan dana desa," kata Gus Halim dalam siaran persnya, Rabu (4/12).

Baca Juga

Meskipun berdekatan dengan DKI Jakarta, Kabupaten Bogor masih miliki desa tertinggal. Dari total 416 desa di Kabupaten Bogor, terdapat sebanyak 45 desa yang masih berstatus tertinggal.

Gus Halim berharap, desa yang berstatus mandiri dan maju dapat menciptakan suasana hubungan sosial, keakraban antar agama jauh lebih baik. Sedangkan, bagi desa yang tertinggal, Halim berjanji, akan memberikan pendampingan secara maksimal kenaikan status dan percepatan pembangunan dapat terwujud. "Makanya semua desa kunci keberhasilan adalah guyub, rukun dan saling menopang," kata Gus Halim.

Kepala Desa Bojongkulur Firman Riansyah mengatakan, berdasarkan indeks desa membangun (IDM), Desa Bojongkulur berstatus desa mandiri sejak tahun 2016. Firman menyatakan, pihaknya terus berupaya untuk memenuhi standarisasi IDM yang ada.

Dia menjelaskan, Desa Bojongkulur terus memanfaatkan dana desa untuk infrastruktur dan pengembangan ekonomi. Sehingga, Desa Bojongkulur dipilih menjadi desa terbaik ke-7 oleh Kemendes PDTT pada 2019.

Apapun dana desa yang diperoleh Desa Bojongkulur pada 2016 sebesar Rp 700 juta. Kemudian naik sebesar Rp 900 juta pada 2017. Meskipun sempat turun menjadi Rp 700 juta pada 2018, tahun 2019 dana yang diperoleh Desa Bojongkulur kembali naik menjadi Rp 900 juta.

"Desa akan menjadi sebuah entitas dimana masyarakatnya terpenuhi hak-haknya baik dalam bidang ekonomi, ketersediaan prasarana keuangan, transaksi, usaha, bidang lingkungan, sosial, setia kawan sosial, saling guyub serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa itulah kekuatan sebuah desa," kata Firman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement