Jumat 06 Dec 2019 07:32 WIB

BPOM: Proses Izin Edar Kini Lebih Mudah Melalui Daring

Kepala BPOM berjanji akan terus mempermudah izin edar suatu produk.

Ilustrasi izin edar produk
Foto: Antara
Ilustrasi izin edar produk

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menyebutkan proses pembuatan izin edar suatu produk baik makanan dan obat-obatan saat ini sudah lebih mudah sejak menggunakan sistem daring (online). Menurut Penny, pendaftaran izin melalui daring itu dapat secara langsung dilakukan di balai-balai POM di tiap daerah di Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat yang kurang paham dapat dibimbing dan menyelesaikan prosedur pengurusan izin edar. "Lagian mendaftar kan tidak sulit, ya, sekarang sudah mudah. Nanti kita akan terus permudah. Tinggal dilaporkan ke balai-balai terdekat. Namanya notifikasi. Itu mudah. Jadi kalau ada stigma bahwa tidak mudah untuk mendaftar izin di Badan POM, lalu mahal, ya, itu tidak benar. Itu terjadi hanya di masa lalu," kata Penny saat ditemui di usai kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di SDN 92 Kendari, Kamis (5/12).

Baca Juga

Penny mengatakan izin edar khususnya untuk pangan memungkinkan untuk selesai dalam waktu singkat disesuaikan dengan risiko. "Karena daring, jadi lebih cepat. Ada yang hitungan jam, tapi kembali pada risiko. Kalau obat lain lagi, kalau pangan, jelas bisa dalam hitungan jam atau 1 sampai 3 hari," kata Penny.

Kendati demikian, untuk prosedur izin edar obat-obatan sedikit berbeda dengan makanan. Sebab, ada risiko yang harus ditanggung berupa khasiat dan manfaat bagi penggunanya.

"Tapi, bukan berarti tidak dipercepat. Obat pun terus kita percepat, tapi beda waktunya dengan pangan karena risikonya besar. Kalau sembarang minum obat, kita tidak tau kandungannya, bisa berbahaya," kata Penny.

Proses izin edar melalui registrasi daring dan selesai dalam waktu cepat dilakukan BPOM karena maraknya makanan yang beredar di media sosial. Namun, makanan-makanan itu tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Kalau sudah terdaftar akan lebih mudah kita melacak dan menarik kembali jika ada masalah (dari segi makanan). Itulah yang kita butuh dan yakin bahwa semua produk aman dan terdaftar. Terlebih lagi mendaftar tidak sulit. Sekarang sudah mudah," kata Penny.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement