REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Syarif Hidayat mengatakan terdapat tim khusus untuk menangani kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda Indonesia. Tim tersebut akan melakukan koordinasi dengan instansi atau unit terkait dalam menindaklanjuti temuan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan.
“Jadi begini, kasus ini akan ada pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang ada. Tim Bea Cukai tersebut berada di Bandara Soekarno Hatta. Di samping itu, kami juga koordinasi serta berkomunikasi dengan beberapa instansi seperti, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (6/12).
Kemudian, ia mengaku kasus penyelundupan barang di pesawat baru Garuda Indonesia baru pertama kalinya terjadi. Sehingga butuh proses pendalaman untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia menceritakan pesawat baru Garuda Indonesia tersebut sampai di Bandara Soekarno Hatta pada 17 November 2019.
Pesawat tersebut bertipe Pesawat Airbus A330-900 yang sudah dipesan oleh pihak Garuda Indonesia selama bertahun-tahun. Pesawat baru itu didatangkan dari Toulouse, Prancis. Saat dilakukan pemeriksaan, ia menemukan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Syarif menambahkan hal tersebut sering terjadi pada penumpang umum yang menggunakan pesawat terbang. Banyak yang menyelendupkan barang seperti spare parts motor ke pesawat terbang. Saat ditemukan, barang tersebut bisa dimusnahkan dengan cara dibawa ke mesin pemotong.
Temuan serupa
Sanksi yang diberikan bermacam-macam sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang umum. “Pernah ada modus spare parts yang sejenis masuk ke pesawat terbang. Saya tidak bisa memastikan itu pesawat Garuda Indonesia atau yang lain. Yang pasti saya pernah temukan spare parts motor itu di Bali dan saya musnahkan. Untuk data lengkapnya, saya harus turun ke lapangan dahulu,” kata dia.
Syarif melanjutkan banyak faktor yang membuat masyarakat menyelendupkan barangnya ke pesawat terbang, seperti adanya permintaan dalam negeri, menghindar dari pajak, dan menghindar dari barang yang tidak boleh masuk ke Indonesia.
Ia menyanggah maraknya penyelendupan barang karena pajak yang naik. Menurutnya, pajak yang dikenakan saat ini sesuai barang yang dibawa ke Indonesia. "Pastinya yang melakukan penyelendupan barang itu meraih keuntungan untuk dirinya sendiri," ujar Syarif.
Lebih lanjut ia menuturkan, kasus motor Harley dan sepeda Brompton di pesawat Garuda tidak bisa diungkapkan secara terburu-buru karena membutuhkan bukti lebih banyak lagi.
“Pesawat Garuda Indonesia ini kan milik negara. Kami akan telusuri pelan-pelan kalau dari perusahaan Garuda Indonesia ada dewan auditnya. Dari situ kami akan ketahui fakta-fakta yang belum terungkap. Pokoknya satu-satu semua kami petakan. Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” paparnya.