REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung penataan kawasan Monumen Nasional (Monas) segera direalisasikan pada tahun depan. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pihaknya telah menyepakati anggaran Rp 114,47 miliar yang diajukan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta untuk merevitalisasi kawasan Monas.
"Kita dorong agar revitalisasi Monas segera dilakukan," katanya usai rapat pendalaman Raperda APBD tahun 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).
Ida menambahkan, pada 2020 mendatang, Dinas CKTRP mengajukan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk penataan kawasan Monas. Pihaknya pun telah menyetujui usulan anggaran tersebut karena kawasan Monas merupakan salah satu objek vital dan ikon ibu kota.
"Sebelumnya anggaran ini ada di UPT Monas, tapi sudah berpindah ke Dinas CKTRP. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan di sekitar Monas. Kita putuskan setujui," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengaku telah mematangkan berbagai aspek untuk penataan kawasan Monas pada 2020. Penataan nantinya mencakup lanskap, desain interior hingga perawatan fisik.
"Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi. Sehingga tujuan destinasi akan lebih bagus,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, pelaksanaan revitalisasi Monas diperkirakan dimulai Agustus 2020. Sementara proses perencanaan akan berlangsung dari Januari hingga Maret mendatang. "Prinsipnya anggaran tidak dipermasalahkan. Dewan setuju dan kita tinggal jalan," ujar Heru.