jatimnow.com - Sindikat hacker pembobol kartu kredit milik warga negara asing (WNA) yang ditangkap, terus didalami dan dikembangkan oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Terbaru, uang dalam jumlah miliar dan mobil disita dari sindikat ini.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Balongsari Tama Blok C-1, Surabaya itu, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan 18 orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sindikat ini diotaki oleh Hendra Kurniawan. Dia ditangkap bersama 17 remaja lulusan SMK yang dipekerjakan sebagai hacker dengan fasilitas mess, gaji dan bonus. 17 hacker lulusan SMK didikan Hendra itu berinisial AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CDAWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.
Terbaru, penyidik membeberkan nama NR atau Novi Rosalina yang disebut sebagai pacar Hendra. Dari tangan Novi, penyidik menyita uang Rp 2,6 miliar dan dua unit mobil.
"Hasil pengembangan penyidikan, kami peroleh beberapa informasi dan berdasarkan digital forensik serta hasil penelusuran maupun hasil berita acara beberapa yang sudah kita periksa," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat jumap pers bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, Dirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Gedung Patuh, Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (6/12/2019).
Baca juga:
- Sarang Sindikat Hacker Pembobol Kartu Kredit di Surabaya Digerebek
- 18 Hacker Surabaya Pembobol Kartu Kredit Jadi Tersangka, Ini Modusnya
- Sindikat Hacker Surabaya Bobol Uang Rp 5 Miliar dari Kartu Kredit WNA
- Sindikat Hacker Pembobol Kartu Kredit WNA, Polisi: Semua Lulusan SMK
"Ada transaksi aliran dana. Setelah ditelusuri, didapat dari saudari NR. Dan uang ini sebagian ditarik di bank. Ada Rp 2,6 miliar sementara ini yang kita sita. Ada yang digunakan untuk membeli mobil," terang Luki.
Tersangka Novi juga ikut bekerja di tempat Hendra, pacarnya itu. Selain menjadi pekerja, Novi juga menerima aliran dana dari hasil kejahatan dunia maya tersebut.
"Hasil kejahatannya di tampung dalam satu rekening dan disalurkan ke rekening tertentu. Tersangka saudari NR ini karyawan, pacarnya dan dia kebagian mengatur keuangannya," jelas Luki.
Luki menambahkan, penanganan kasus sindikat hacker pembobol kartu kredit dan spamming itu masih terus dikembangkan. Sebab banyak transaksi dan komunikasi dengan orang di Amerika Serikat maupun Eropa.
"Kita akan koordinasi dengan kedutaan," tegasnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, ketika dilakukan penyelidikan, tersangka Novi sempat melakukan penarikan uang dari hasil kejahatan siber itu sekitar Rp 700 juta.
"NR sempat melakukan penarikan uang sekitar Rp 700 juta dari rekeningnya," ucap Gidion.
Selain menyita uang Rp 2,6 miliar yang diduga dari hasil kejahatan para sindikat hacker pembobol kartu kredit dan spamming itu, penyidik juga mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernopol L 1784 IJ dan Toyota Fortuner warna hitam L 1673 WQ.
"Dua mobil itu dibeli sekitar setahun lalu," tandas Gidion