Sabtu 07 Dec 2019 11:57 WIB

Satpol PP akan Tertibkan 100 Toko Modern yang Izinnya Habis

Satpol PP janji akan menertibkan toko modern atau minimarket yang izinnya habis

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Satpol PP akan Tertibkan 100 Toko Modern yang Izinnya Habis
Satpol PP akan Tertibkan 100 Toko Modern yang Izinnya Habis

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) janji akan menertibkan toko modern atau minimarket yang izinnya habis. Perizinan lebih dari 100 toko modern alias minimarket di Kota Surabaya dikabarkan akan habis pada Mei tahun 2020.

Baca juga:  

Satpol PP Kota Surabaya akan bergerak bila sudah mengantongi surat bantuan penertiban atau bantib dari Dinas Perdagangan (Disdag).

"Kalau ada bantib pasti kita tertibkan," jawab Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto kepada jatimnow.com, Jumat (6/12/2019).

Selama ini, kata Irvan, Satpol melakukan penegakkan peraturan daerah berdasar bantib.

"Selama ada bantib ya kita segel," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement