Sabtu 07 Dec 2019 01:25 WIB

Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada 2020

Ada izin toko modern yang sudah tidak bisa diperpanjang lagi pada Mei 2020

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada 2020
Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada 2020

jatimnow.com - Perizinan sekitar 100 toko modern alias minimarket di Kota Surabaya dikabarkan akan habis pada tahun 2020. Informasi yang dikumpulkan, ada izin toko modern yang sudah tidak bisa diperpanjang lagi pada Mei 2020 karena melanggar aturan.

Aturan yang memicu izin toko modern itu tidak bisa 'diselamatkan' adalah mereka berdiri di sekitar atau berdekatan dengan pasar dan lebar jalan yang kurang dari 8 meter.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati mengakui pihaknya  juga memiliki kajian bahwa wilayah yang sudah terlalu penuh sekali dengan toko modern untuk menerbitkan perizinan.

"Bisa jadi ada yang izinnya habis, atau barangkali nggak punya izin," kata dia saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (6/12/2019) siang.

Disdag, kata Wiwiek, akan tetap melakukan pengawasan secara rutin terhadap toko modern yang banyak tersebar di Surabaya.

"Kami melakukan pengawasan, Surabaya Utara, selatan, timur dan tengah. Kan luas ya," tegas Wiwiek.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement