Sabtu 07 Dec 2019 09:06 WIB

Mengapa Awak Kabin Garuda Dukung Langkah Tegas Erick Thohir?

Banyak kasus kontroversial dan merugikan Garuda akibat ulah Dirut Garuda.

Ketua Umum Serikat Pekerja Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin (kedua kiri), Pengurus IKAGI Franz Panjaitan (kiri) dan Josephin Ecclesia, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia, di RA Residence, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum Serikat Pekerja Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin (kedua kiri), Pengurus IKAGI Franz Panjaitan (kiri) dan Josephin Ecclesia, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia, di RA Residence, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, -- Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) menyambut positif keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah memecat mantan Direktur Utama Ari Askhara. Mereka menilai, kepemimpinan Ari cenderung kontroversial dan dinilai merugikan perusahaan serta pegawai.

"Kami sangat mendukung respons cepat Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus penyelundupan di pesawat garuda ini," kata Ketua Ikagi Zainal Muttaqin di Jakarta, Jumat (6/12).

Dia membeberkan sejumlah kebijakan kontroversial Ari Askhara selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi Garuda. Dia mengungkapkan, Ari pernah memalsukan laporan keuangan perusahaan pada 2018 dan mengubah angka yang tadinya rugi menjadi untung.

Keputusan kontroversial lainnya adalah menyuguhkan live music di pesawat, pengalihan rute penerbangan dari Jakarta-London dan Jakarta-Amsterdam melalui Denpasar, larangan foto dan video dalam pesawat terhadap penumpang dan terakhir penyelundupan Harley Davison.

Zaenal mengatakan, pengalihan rute London dan Amsterdam itu merugikan awak kabin karena menambah waktu kerja mereka. Dia melanjutkan, pengalihan rute itu memperpanjang jarak tempuh penerbangan menuju London dan Amsterdam hingga 19 jam lebih.

Ikagi, kata ia, juga tidak mengetahui sama sekali alasan pengalihan rute melalui Denpasar ke Kualanamu di Sumatera Utara. Padahal, sambung dia, rute penerbangan tersebut bisa dilalui langsung dari Jakarta-London dan Jakarta-Amsterdam.

"Yang paling mendasar dan prinsip bahwa apa yang dilakukan pak Ari atau kebijakan atau peraturan yang dilakukan sepanjang periode pak Ari itu dilakukan dengan ucapan mereka, ucapan pak Ari menjadi aturan bagi perusahaan," katanya.

Dia melanjutkan, kebijakan kontroversial Ari Askhara yang merugikan awak kabin secara langsung diantaranya, menghentikan iuran anggota, mempersulit terjadinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), menjatuhkan larangan terbang (grounded) kepada para pengurus serikat pekerja, mem-PHK tanpa alasan yang jelas beberapa awak kabin hingga membentuk serikat pekerja tandingan yang membela kepentingannya.

"Cukup banyak kebijakan aneh Ari Askhara selama menjabat sebagai Dirut Garuda yang merugikan awak kabin. Maka dari itu kamu bersyukur pak Erick memecatnya," kata Zaenal.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal kemudian ditunjuk menjadi Plt Direktur Utama. Erick mengatakan, pengganti Ari Askhara akan ditentukan secepatnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Zaenal berharap, pimpinan direksi pengganti Ari Askhara bisa lebih memperhatikan awak kabin. Lanjut dia, direktur utama yang baru nanti diharapkan juga sapat menjadikan IKAGI sebagai hubungan industial yang saling melengkapi serta menghentikan serikat pekerja tandingan yang ilegal.

Ari Askhara diberhentikan menyusul kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Nilai potensi kerugian negara berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Menurut Erick, penyelundupan ini merupakan proses menyeluruh di dalam maskapai pelat merah tersebut, bukan hanya individu. Dalam manifesto terdapat sebanyak 22 penumpang yang di antaranya direksi Garuda Indonesia.

Kementerian BUMN masih akan menunggu hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan oknum lainnya yang tersangkut kasus ini. Menurut dia, kasus ini tidak hanya masuk ke ranah perdata, tapi juga pidana mengingat adanya kerugian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement