REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kandar mengatakan, dokumen-dokumen penting seringkali menjadi korban saat terjadi bencana. Dokumen tersebut menjadi rusak dan hilang pasca diterjang gempabumi, banjir bandang, maupun tsunami.
“Dokumen yang dimaksud seperti akte perkawinan, akte kelahiran, kartu keluarga, sertifikat tanah dan ijazah,” kata Kandar dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (7/12).
Kandar berujar, saat bencana terjadi, keluarga perlu melakukan upaya mengantisipasi kerusakan dokumen penting tersebut. Karena seringkali kerusakan bahkan kehilangan dokumen dialami oleh setiap keluarga yang tertimpa bencana. “Karena itu dokumen perlu untuk dijaga dengan baik,” ujarnya.
Kandar menyampaikan, upaya antisipasi kerusakan maupun kehilangan dokumen dapat dilalukan. Misalnya dengan digitalisasi. Sehubungan dengan restorasi arsip keluarga, sambungnya, ANRI memiliki layanan perlindungan secara gratis. "Kalau ada arsip yang rusak, kami siap melayani untuk membantu dan melatih dalam melindungi arsip," ujar Kandar.