REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini tengah memperkuat pelayanan publik. Salah satunya melalui program aplikasi "Sambat Rene Ker" yang diluncurkan akhir pekan lalu.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan "Sambat Rene Ker" pada dasarnya masih menjadian bagian program percepatan mewujudkan Kota Malang sebagai smart city.
Hal ini berarti segala layanan pada masyarakat harus sudah berbasis elektronik. "Dengan harapan akan lebih mudah diakses masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (9/12).
Menurut Sutiaji, program "Sambat Rene Ker" telah terintegrasi dengan aplikasi pengaduan LAPOR milik Kementerian PANRB. Hal ini dinilai akan semakin memudahkan Pemkot Malang dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Di sisi lain, Sutiaji berpendapat, penerapan pemerintahan digital selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam hal ini menargetkan agar pemerintahan menerapkan sistem berbasis Digital Melayani (Dilan). Dengan kata lain, suatu reformasi dalam pelayanan publik berbasis elektronik.
Dengan adanya "Sambat Rene Ker", Sutiaji mengaku sangat bersyukur. Apalagi aplikasi di Polresta, Kejaksaan dan Kodim juga akan terintegrasi dengan milik Pemkot Malang. "Ini akan memudahkan kita dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Tri Widyani, mengatakan keberadaan "Sambat Rene Ker" sebenarnya salah satu wujud agar melakukan percepatan digitalisasi di Kota Malang.
Pioritas utamanya, dengan melakukan peningkatan kapasitas layanan publik yang berbasis elektronik. Kemudian mewujudkan seluruh layanan dalam genggaman yang nantinya akan menaikan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Malang.