Senin 09 Dec 2019 13:40 WIB

Polisi Hong Kong Sebut Perusuh Rusak Unjuk Rasa Damai

Pengunjuk rasa melakukan pembakaran di luar gedung pengadilan.

Rep: Lintar Satria/Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Peserta aksi Hong Kong menyalakan senter dari smartphone mereka saat berkumpul di jalanan Hong Kong, Ahad (8/12). Enam bulan berlalu, aksi demonstrasi Hong Kong masih berlangsung.
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Peserta aksi Hong Kong menyalakan senter dari smartphone mereka saat berkumpul di jalanan Hong Kong, Ahad (8/12). Enam bulan berlalu, aksi demonstrasi Hong Kong masih berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong mengatakan pengunjuk rasa melakukan pembakaran di luar gedung pengadilan. Mereka juga melempar bom molotov dan mencoret-coret gedung dengan cat semprot.

Hal itu diumumkan setelah pengunjuk rasa menggelar demonstrasi di seluruh kota. Pada Senin (9/12) pagi lalu lintas kereta dan transportasi berjalan lancar. Selain itu tidak ada laporan adanya gangguan.

Baca Juga

"Walaupun secara keseluruhan acara berjalan damai, aksi yang mengganggu kedamaian publik terjadi sesudahnya," kata polisi dalam pernyataan mereka, Senin (9/12).

Pada Ahad (8/12) kemarin, sekumpulan orang memakai baju hitam-hitam berjejelan di jalanan. Mereka menggelar unjuk rasa anti-pemerintah terbesar sejak pemilihan lokal bulan lalu. Demonstrasi tersebut sebagai seruan untuk menunjukkan gerakan pro-demokrasi.

Pawai kemarin berjalan cukup damai. Sangat berbeda dengan demonstrasi selama enam bulan terakhir, di mana unjuk rasa kerap berubah menjadi kerusuhan yang dipicu bentrokan antara pengunjuk rasa polisi. Tapi polisi mengatakan unjuk rasa akhir pekan lalu menimbulkan sejumlah kerusakan.

"Beberapa perusuh mencorat-coret dinding luar Pengadilan Tinggi, melempar bom bensin dan melakukan pembakaran di luar Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Putusan Akhir, merusak properti pemerintah dan melakukan pelanggaran serius semangat supremasi hukum," kata polisi.

Mereka menambahkan beberapa toko dan bank di Causeway Bay dan Wan Chai juga dirusak. Pengunjuk rasa memperkirakan ada sekitar 800 ribu orang yang hadir dalam unjuk rasa kemarin.

Sementara, polisi mengatakan 183 ribu orang. Surat kabar milik pemerintah China, China Daily meminta pemerintah Hong Kong menegakkan supremasi hukum.

"Banyak warga Hong Kong yang muak dengan kekerasan dan gangguan yang telah mewabah di kota selama berbulan-bulan, angka partisipasi pemilih dalam pemilihan distrik menunjukkan mereka ingin mengekspresikan pandangan mereka dengan damai," tulis China Daily. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement